Jelang 100 Hari, Legislatif Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

-

Jelang 100 Hari, Legislatif Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

*Jakarta* – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum (APH) atas upaya mereka dalam memberantas judi online sepanjang tahun 2024. Menurut Adies, upaya tersebut berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di Medan dan Batam.

Sindikat ini tercatat memiliki lebih dari 200.000 pengguna aktif dengan omzet harian mencapai miliaran rupiah, serta memanfaatkan teknologi canggih seperti server luar negeri dan transaksi kripto untuk menghindari deteksi.

“Peningkatan signifikan dalam penegakan hukum ini patut diapresiasi,” ujar Adies.

Ia juga menambahkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam memblokir ribuan situs judi online juga sangat penting.

“Upaya ini sangat penting dalam mencegah kerusakan ekonomi dan moral masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa pada periode 1 hingga 6 Januari 2025, kementeriannya telah berhasil memblokir sekitar 43 ribu konten judi online. Konten-konten yang diblokir termasuk akun dan postingan di platform media sosial, file sharing, serta situs-situs di Google.

Pihaknya juga telah menghapus akun-akun influencer yang memiliki jumlah pengikut besar, seperti akun IG @becandayo, @putridelvasyakira, dan @hitzmedsos,

“Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judi online,” terang Molly.

Kemkomdigi tidak bekerja sendiri dalam upaya ini. Mereka menjalin kerjasama dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk aduan masyarakat, laporan instansi, serta patroli siber.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi mengklaim telah menghapus lebih dari 711.522 konten, termasuk 652.147 situs web dan IP yang terkait dengan judi online.

Molly menegaskan bahwa pengawasan di dunia maya menjadi prioritas, terutama untuk melindungi anak-anak dari paparan judi online.

“Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital,” katanya.

***

Related Stories