Latest News
Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan
Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh.…
Dunia Kerja Berubah, RUU Ketenagakerjaan Berani Lebih Adaptif
Oleh: Bara Winatha Perubahan dunia kerja berlangsung semakin cepat seiring perkembangan teknologi, transformasi industri, perubahan…
RUU Ketenagakerjaan Diarahkan Tarik Investasi dan Buka Lapangan Kerja Baru
Jakarta – Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang diarahkan untuk menarik investasi…
RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI didorong…
Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi
Oleh: Galih Bagus Wiratama Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menguji kesiapan pemerintah dalam menghadapi…
Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan
Oleh: Yandi Arya Adinegara Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda kembali menunjukkan pentingnya…
Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Masker dan Obat Mata akibat Abu Vulkanik
JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi kesehatan menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung…
Pemerintah Siagakan Bantuan Erupsi Anak Krakatau, Publik Diminta Tetap Tenang
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.…
LENSA SR Diperkuat, Informasi Sekolah Rakyat Dibuat Cepat dan Terintegrasi
JAKARTA — Kementerian Sosial memperkuat tata kelola informasi Program Sekolah Rakyat melalui LENSA SR (Layanan…