Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

-

Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Jakarta – Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya memberantas judi online yang semakin meresahkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring.

“Kita harus secara rutin memeriksa ponsel anak-anak kita agar bisa mengetahui apa yang terjadi. Jika tidak dilakukan, generasi muda kita lambat laun akan mengalami kerusakan,” kata Kapolri.
Dijelaskannya bahwa judi online kini telah menyasar hampir semua kalangan, termasuk anak-anak, dengan berbagai modus permainan yang menarik perhatian mereka.

“Perlu kiranya kesadaran lebih besar dari masyarakat dalam mengantisipasi ancaman ini,” imbuhnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam melindungi siswa dari bahaya judi online. Pemerintah, kata Meutya, terus memastikan pembangunan infrastruktur digital, pemberdayaan UMKM, dan edukasi teknologi berjalan optimal untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.
“Mendidik anak itu tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Peran orang tua dan guru dalam memberikan pendampingan adalah kunci utama untuk mengawasi dan mengatur penggunaan teknologi agar tidak berlebihan,” kata Meutya.
Meutya juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur telekomunikasi serta distribusi materi edukasi guna meningkatkan kesadaran siswa terhadap konten negatif, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal.
“Literasi digital merupakan pertahanan utama terhadap konten negatif. Orang tua dan guru harus terlibat aktif, tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menilai bahwa judi online sudah mencapai tahap mengkhawatirkan dan perlu ditetapkan sebagai kondisi ‘darurat nasional’. Menurutnya, banyak masyarakat telah menjadi korban sehingga seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama dalam memberantas praktik ini.
“Presiden seharusnya segera membuat aturan ini dalam situasi darurat nasional. Judi online tidak hanya menimbulkan dampak sosial tetapi juga berimbas pada ekonomi nasional,” tegasnya.
Berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 triliun hasil dari judi online mengalir ke luar negeri. Dari total populasi Indonesia, sekitar 40 juta orang telah terdampak judi online, dengan sekitar 8 juta di antaranya aktif sebagai pemain.
“Jumlah pemain judol di Indonesia sekitar 8 juta orang. Ini adalah kenyataan yang menyedihkan. Mereka tidak terlibat dalam kegiatan produktif, melainkan justru terjebak dalam permainan judol yang menyesatkan,” lanjutnya.
Rizal menekankan pentingnya pencegahan dini agar anak-anak tidak mudah terpapar judi online. Ia menyerukan peran orang tua dan lingkungan sekolah dalam memberikan pengawasan serta pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak.
“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” pungkasnya.

 

Related Stories