Komitmen Berantas Korupsi Pertegas Upaya Penegakan Hukum Presiden Prabowo
Oleh : Havian Haris
Korupsi telah lama menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, dalam kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tegas dan berkeadilan.
Pada awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo telah menempatkan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam upaya memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini sejalan dengan visi besar dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Komitmen ini juga menjadi bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
Presiden Prabowo menyampaikan tekadnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pihaknya berjanji akan melawan korupsi sekeras-kerasnya untuk membangun pemerintahan yang bersih. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, seperti penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan. Presiden Prabowo menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, mulai dari reformasi birokrasi, transparansi anggaran, hingga penguatan institusi hukum.
Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang-tindih serta lebih efektif dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik maupun sektor swasta.
Selain itu, pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi. Digitalisasi sistem administrasi pemerintahan akan terus dikembangkan untuk meminimalkan celah terjadinya penyimpangan. Misalnya, penerapan sistem e-government yang mencakup e-budgeting, e-procurement, dan e-audit akan semakin diperluas untuk memastikan proses pengelolaan keuangan negara lebih transparan dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi impunitas bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Setiap individu yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak ada intervensi politik dalam proses hukum. Pihaknya memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pendekatan ini bertujuan agar hukum benar-benar menjadi panglima dalam menegakkan keadilan.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memperberat hukuman bagi pelaku korupsi, terutama bagi mereka yang menyalahgunakan dana publik dalam sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hukuman yang lebih berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi bukan sebatas wacana sebagaimana yang ditunjukkan dalam penangkapan empat petinggi anak perusahaan Pertamina oleh Kejaksaan Agung. Kinerja Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina itu menjawab kekhawatiran berbagai pihak yang meragukan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo. Kerja Kejaksaan Agung itu patut diapresiasi oleh masyarakat karena penangkapan itu menunjukkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan selama pemerintahan Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar memperkirakan potensi kerugian negara dari dugaan korupsi itu mencapai Rp193,7 triliun. Potensi kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi.
Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Dalam era digital saat ini, keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan semakin mudah dilakukan. Presiden Prabowo mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi serta turut serta dalam mengawasi transparansi anggaran daerah maupun nasional.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi pelapor atau whistleblower yang memberikan informasi terkait praktik korupsi. Perlindungan ini penting agar semakin banyak individu yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi tanpa takut mendapat ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi akan terus digalakkan, khususnya di kalangan generasi muda. Program pendidikan antikorupsi akan diperkuat di sekolah-sekolah dan kampus untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan etika sejak dini.
Komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi menjadi harapan besar bagi masyarakat Indonesia untuk melihat perubahan yang lebih baik dalam sistem pemerintahan. Dengan langkah-langkah konkret yang diterapkan, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.
Pemberantasan korupsi yang efektif akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, serta kepercayaan investor terhadap Indonesia. Negara yang bersih dari korupsi akan lebih mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada konsistensi dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus bersama-sama menjaga integritas dan memastikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam setiap aspek pemerintahan.
)* Penulis merupakan mahasiswa pascasarjana yang tinggal di Jakarta