Pemerintah Bergerak Cepat, Siapkan Lapangan Kerja dan Lindungi Hak Korban PHK Massal PT Sritex
Jakarta – Pemerintah bergerak cepat dalam merespons pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk memastikan para pekerja terdampak segera mendapatkan pekerjaan baru dan hak-haknya terpenuhi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akan meminta klarifikasi langsung kepada tim kurator Sritex terkait keputusan PHK terhadap 8.400 karyawan.
“Kami akan meminta penjelasan kepada tim kurator untuk memastikan hak-hak pekerja benar-benar diberikan sesuai ketentuan,” ujar Airlangga.
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, juga menyampaikan keprihatinannya atas keputusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan memastikan agar para pekerja terdampak dapat segera terserap di industri lain.
“Kami sebagai pemerintah tidak mungkin membiarkan situasi ini tidak pasti. Kewajiban-kewajiban perusahaan dan kewajiban negara harus direalisasikan dengan cepat,” tegas Immanuel. “Kami juga sedang menyiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, khususnya di daerah Solo dan Boyolali.”
Di sisi lain, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menekankan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghindari PHK, namun juga harus menyesuaikan kebijakan dengan kondisi industri yang ada.
“Pemerintah tidak ingin ada PHK, dan itu sudah menjadi komitmen kami. Saat ini, kami terus memantau agar kebijakan yang diterapkan bisa selaras dengan kondisi industri,” ujar Faisol.
Tak hanya pemerintah, DPR juga turut mengawal agar hak-hak pekerja tetap terjamin. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief, menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja benar-benar diberikan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak,” ujar Hendry.
Hendry juga menyoroti bahwa PHK massal ini menjadi sinyal peringatan bagi sektor tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan besar akibat serbuan impor. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi daya saing industri tekstil dan mencari solusi jangka panjang guna menjaga keberlanjutan sektor ini.
Selain membuka peluang kerja bagi para pekerja terdampak, Hendry juga mendorong program pelatihan ulang (reskilling dan upskilling) agar mereka memiliki keterampilan baru dan dapat terserap di industri lain atau berwirausaha.
“Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dan DPR, diharapkan para pekerja terdampak dapat segera mendapatkan solusi terbaik untuk keberlanjutan ekonomi mereka. Selain itu, evaluasi terhadap industri tekstil nasional menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.