Pemerintah Jamin Hak Setiap Buruh Terpenuhi Demi Optimalkan Kesejahteraan
Aceh – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjamin hak-hak buruh di Indonesia terpenuhi secara adil dan merata. Melalui berbagai kebijakan strategis, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Beberapa langkah konkret telah dilakukan pemerintah, antara lain dengan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, meningkatkan program pelatihan vokasi, serta memperluas cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip kerja layak yang selaras dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Pemerintah telah menetapkan hak-hak pekerja atau buruh dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua undang-undang ini telah mengalami revisi yang mencakup beberapa aspek penting, mulai dari ketentuan jam kerja, pengupahan, hingga aturan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Indonesia memperingati Hari Buruh Nasional setiap 1 Mei, sebuah momen penting yang tidak hanya menjadi perayaan bagi para pekerja, tetapi juga sebuah refleksi atas kondisi sosial dan ekonomi mereka.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Naisabur SKom, mengajak para buruh untuk menjadikan momentum Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei sebagai sarana memperjuangkan kesejahteraan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Naisabur menegaskan pentingnya meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja di seluruh sektor. Menurutnya, pekerja merupakan elemen utama dalam menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian negara.
“Momentum Hari Buruh Internasional harus kita jadikan untuk mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat. Pekerja berhak mendapatkan upah layak sebagai bagian dari kesejahteraan mereka, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan hari tua,” ujar Naisabur.
Naisabur juga mengimbau para pekerja untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Ia menekankan, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, menjaga stabilitas keamanan menjadi sangat penting.
“Saat menyampaikan aspirasi dalam peringatan Hari Buruh, saya berharap para pekerja tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan,” imbau Naisabur.
Naisabur berharap peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum positif, bukan hanya untuk menuntut hak, tetapi juga untuk memperkuat peran pekerja sebagai bagian dari kekuatan pembangunan nasional.
Pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan buruh berbanding lurus dengan produktivitas nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas hidup buruh menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan berkelanjutan.
Di tengah tantangan global dan perubahan dunia kerja akibat digitalisasi dan otomasi, pemerintah juga terus menyiapkan berbagai regulasi adaptif agar hak-hak buruh tetap terlindungi. Transformasi ini diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja baru, sekaligus mengangkat standar kesejahteraan pekerja di semua sektor.
Dengan komitmen penuh dan kerja sama semua pihak, pemerintah optimistis bahwa masa depan buruh Indonesia akan semakin cerah, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
[edRW]