Pemerintah Pastikan Dana Pinjaman Pembentukan Koperasi Merah Putih Berasal dari Himbara
Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa sumber pendanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan berasal dari pinjaman yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana pinjaman pembentukan Kopdes Merah Putih berasal dari Himbara. Untuk skema pendanaan juga akan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kelayakan usaha.
“Kopdes Merah Putih tidak akan menggunakan dana hibah dari APBN. Semuanya berbasis pinjaman komersial yang disalurkan melalui bank Himbara dengan plafon maksimal Rp 5 miliar per koperasi,” ujar Zulhas.
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya sekadar program politik, tetapi dirancang agar koperasi benar-benar menjadi entitas bisnis produktif yang mampu membiayai dirinya sendiri, termasuk membayar cicilan pinjaman dari keuntungan usaha yang dijalankan.
“Dana desa bisa dijadikan penjamin. Jika koperasi gagal membayar cicilan, maka bisa dipotong dari dana desa yang diterima. Namun, kami yakin Kopdes akan untung, bahkan bisa mencapai laba bersih minimal Rp 1 miliar per tahun karena didukung subsidi pemerintah untuk distribusi pangan dan pupuk,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria menjelaskan, pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.
“Pemerintah menargetkan membangun 80 ribu koperasi desa selama masa pemerintahan Presiden Prabowo. Nanti pembangunan dari koperasi menggunakan dana dari Himbara begitu juga modal usahanya dari Himbara,” kata Riza.
Hingga akhir April 2025, sebanyak 5.200 Kopdes telah terbentuk dari target 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan agar koperasi ini menjadi instrumen utama dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, memangkas rantai distribusi pangan, serta memberantas praktik tengkulak dan rentenir.
Program ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perlu diketahui, Kopdes Merah Putih merupakan koperasi multifungsi yang dirancang untuk menangani distribusi pangan, pupuk, dan kebutuhan pokok secara langsung ke masyarakat dengan harga yang terjangkau. Selain itu, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi lokal yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa itu sendiri.
Program ini tidak hanya ditujukan untuk mempercepat pemerataan ekonomi nasional, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan dan kemandirian desa dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti rantai distribusi yang panjang dan ketergantungan pada tengkulak.