Penguatan Devisa Cerminkan Stabilitas Makro Ekonomi Nasional

-

Penguatan Devisa Cerminkan Stabilitas Makro Ekonomi Nasional

Jakarta – Posisi cadangan devisa Indonesia mengalami peningkatan pada akhir Juni 2025, mencerminkan ketahanan ekonomi nasional yang solid di tengah dinamika global yang belum sepenuhnya pulih. Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia naik tipis dari USD 152,5 miliar pada Mei 2025 menjadi USD 152,6 miliar. Kenaikan ini bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah.

 

 

 

 

 

 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa posisi cadangan devisa tersebut sangat memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal dan stabilitas makroekonomi nasional.

 

 

 

 

 

 

“Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor,” ungkap Ramdan.

 

 

 

 

 

 

Menurutnya, stabilitas ini sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga dan neraca transaksi modal serta finansial yang diprakirakan tetap surplus.

 

 

 

 

 

 

“Persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik turut memperkuat kondisi ini,” jelas Ramdan.

 

 

 

 

 

 

Dari sisi perbankan, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menggarisbawahi bahwa meskipun kondisi global lebih tenang, risiko perdagangan internasional masih membayangi. Ketenangan pasar saat ini turut mendorong penguatan rupiah dan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan moderat cadangan devisa nasional.

 

 

 

 

 

 

“Kondisi global yang lebih tenang ini mendukung penguatan rupiah dan turut berkontribusi pada kenaikan moderat cadangan devisa,” ujar Andry.

 

 

 

 

 

 

Ia menjelaskan bahwa perbaikan sentimen pasar muncul setelah beberapa negara seperti Vietnam dan Inggris berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat menjelang tenggat waktu.

 

 

 

 

 

 

“Kesepakatan awal ini memberikan pelonggaran sementara terhadap ketidakpastian pasar,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

Namun demikian, Andry menekankan bahwa investor global masih bersikap hati-hati. Hal ini tak lepas dari konfirmasi Presiden AS Donald Trump bahwa tarif timbal balik terhadap sejumlah negara akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

 

 

 

 

 

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa tarif akan kembali ke tingkat 2 April bagi negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang baru. Kondisi ini membuat Indonesia harus tetap waspada dalam menjaga stabilitas ekonomi. Penguatan cadangan devisa yang terjadi saat ini menjadi bukti nyata bahwa perekonomian nasional memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tekanan global yang masih berlanjut.

Related Stories