Penegakan Hukum Terhadap Kasus Narkoba Terus Ditingkatkan
Oleh: Arvino Pradipta
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang lebih terukur, terarah, dan kolaboratif. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian bersama lembaga terkait berhasil mengungkap jaringan besar narkoba lintas negara, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi yang menyasar lapisan masyarakat paling rentan.
Operasi intensif yang digelar Bareskrim Polri sejak April hingga Juni 2025 mencerminkan peningkatan signifikan dalam kapasitas penindakan aparat. Dari operasi tersebut, lebih dari 680 kilogram narkotika berhasil disita, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi yang berasal dari jaringan Asia Tenggara.
Penangkapan 285 tersangka, termasuk tujuh warga negara asing, mengindikasikan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran utama jaringan internasional. Keberhasilan ini bukan hanya dalam jumlah penyitaan, melainkan juga dalam pembongkaran jalur logistik dan keuangan yang digunakan untuk menyamarkan aktivitas kejahatan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, operasi ini merupakan hasil kerja simultan antara satuan tugas nasional dan jaringan kerja sama lintas batas. Dalam praktiknya, Polri tidak hanya menyasar pengguna atau kurir, tetapi menargetkan pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan dan distribusi.
Penelusuran terhadap aliran dana kejahatan narkotika juga menghasilkan pembekuan aset senilai Rp26 miliar dalam bentuk kendaraan mewah, properti, serta rekening yang digunakan untuk pencucian uang. Strategi ini tidak hanya meruntuhkan jaringan dari sisi operasional, tetapi juga menghancurkan fondasi finansial pelaku kejahatan.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional terus memperluas ruang lingkup pengawasan dan pemberantasan. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menekankan bahwa Indonesia harus tetap waspada terhadap pergeseran pola distribusi narkoba yang semakin tersembunyi dan terdesentralisasi.
Marthinus menyampaikan bahwa kawasan Asia Timur dan Tenggara mengalami lonjakan distribusi sabu dalam skala besar, dan Indonesia berada pada jalur transit utama. Sepanjang semester pertama tahun 2025, BNN telah menggagalkan peredaran lebih dari dua ton sabu di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatra Utara, yang seluruhnya berasal dari sindikat internasional yang terhubung ke produsen di kawasan Segitiga Emas.
Pemberantasan narkoba di Indonesia kini tidak lagi terfokus pada operasi tangkap tangan semata, tetapi mengarah pada strategi menyeluruh yang mencakup investigasi mendalam, kerja sama lintas lembaga, dan pertukaran informasi intelijen dengan negara-negara mitra.
Dalam hal ini, BNN memperkuat sinergi dengan bea cukai, imigrasi, dan aparat keamanan laut untuk mengidentifikasi jalur masuk ilegal yang sebelumnya tidak terdeteksi. Selain itu, keterlibatan instansi keuangan juga ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran uang hasil kejahatan narkotika.
Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa pendekatan represif tidak cukup untuk mengatasi persoalan narkoba yang kian kompleks. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi terus diperluas ke tingkat akar rumput. Program seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba), pelatihan keterampilan bagi kelompok rentan, serta penguatan peran keluarga dan komunitas menjadi bagian integral dari strategi nasional pemberantasan narkoba. Inisiatif ini menjangkau ribuan desa dan sekolah, melibatkan tokoh masyarakat, relawan, dan organisasi kepemudaan untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Koordinator Residen PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, menilai bahwa langkah Indonesia dalam menghadapi ancaman narkotika mencerminkan kepemimpinan yang progresif dan berimbang. Pemerintah dinilai tidak hanya menunjukkan ketegasan hukum, tetapi juga keberpihakan pada pemulihan sosial dan perlindungan generasi muda.
Menurut Gita, peredaran narkoba telah menjadi ancaman sistemik terhadap pembangunan berkelanjutan, baik dalam aspek kesehatan, ekonomi, maupun stabilitas masyarakat. Dalam forum-forum internasional, Indonesia juga dinilai aktif mendorong kerja sama multilateral, termasuk dalam rangka pertukaran data dan harmonisasi regulasi penanggulangan narkotika lintas negara.
Sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan komunitas internasional menjadi kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Berbagai indikator menunjukkan bahwa pendekatan komprehensif yang dijalankan pemerintah mampu mengurangi risiko penyebaran narkoba, menurunkan angka pengguna baru, serta memulihkan individu yang terdampak melalui program rehabilitasi sosial yang berbasis hak asasi manusia.
Dengan meningkatnya volume penyitaan dan keberhasilan membongkar jaringan besar, langkah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap kasus narkoba kini semakin mendapat pengakuan, baik di dalam negeri maupun oleh dunia internasional. Konsistensi kebijakan, keberanian dalam menindak aktor utama, dan keterlibatan masyarakat menjadi landasan kuat untuk membangun sistem perlindungan nasional dari ancaman narkotika.
Selain memperkuat upaya di dalam negeri, Indonesia juga aktif membangun jaringan diplomasi internasional dalam memerangi peredaran narkotika. Kementerian Luar Negeri RI secara konsisten menjalin kerja sama bilateral dan multilateral untuk memperkuat mekanisme pengawasan lintas batas.
Salah satu hasil konkret dari langkah ini adalah terbentuknya nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik dan Asia Selatan dalam bidang penanggulangan narkoba, yang meliputi pelatihan bersama, pertukaran data intelijen, dan sinkronisasi sistem pemantauan.
Langkah-langkah strategis ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya perang terhadap kriminalitas, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional. Dengan memperlakukan masalah narkoba sebagai isu lintas sektor, pemerintah Indonesia membuktikan bahwa komitmen dalam menjaga keselamatan bangsa juga sejalan dengan misi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
)* Penulis adalah pengamat Kebijakan Publik
[edRW]