Waspada Bahaya Fenomena Pengibaran Bajak Laut Coreng Momentum Perayaan HUT RI
Oleh : Anwar Fahreza
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 seharusnya menjadi momen yang penuh semangat, kebanggaan, dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. Namun, di tengah persiapan perayaan tersebut, publik dihebohkan dengan fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. Fenomena ini, yang awalnya dipandang sebagian kalangan sebagai bentuk kreativitas budaya pop, kini menuai kekhawatiran karena dianggap berpotensi merusak nilai sakral peringatan kemerdekaan dan mencederai kehormatan simbol negara.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera One Piece di samping atau menggantikan Bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT RI ke-80. Menurutnya, momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai sarana memperkuat semangat nasionalisme dan rasa kebersamaan seluruh warga, salah satunya yaitu dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dan penuh kebanggaan. Dengan menjadikan Merah Putih sebagai prioritas, diyakininya semangat persatuan dan spirit kemerdekaan akan tumbuh di hati masyarakat. Baginya, mengibarkan bendera kebangsaan bukan hanya ritual seremonial, tetapi wujud penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.
Sejalan dengan itu, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga menyerukan larangan pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Ia menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi mencederai kehormatan simbol negara yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa. Parosil mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih adalah warisan berharga yang merepresentasikan harga diri dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya dari upaya yang dapat menurunkan martabatnya. Ia mengajak seluruh masyarakat menyambut perayaan kemerdekaan dengan rasa bangga, semangat menjaga persatuan, dan komitmen untuk menghormati simbol-simbol negara.
Fenomena ini bukan sekadar soal kain yang berkibar di tiang, melainkan menyangkut makna mendalam dari simbol kenegaraan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan menilai bahwa tren pengibaran bendera One Piece bisa menjadi bagian dari gerakan sistematis yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Menurutnya, meskipun kelihatan seperti aksi ringan yang lahir dari budaya pop, dampaknya bisa jauh melampaui sekadar hiburan. Simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih, memegang peran sentral dalam membentuk rasa kebangsaan dan mempererat kohesi sosial. Mengaburkan makna tersebut dengan menggantinya atau menomorduakan di momen penting seperti peringatan kemerdekaan dapat menimbulkan distorsi nilai di tengah masyarakat.
Pemerintah sendiri telah mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat agar tidak mengganti atau menurunkan Bendera Merah Putih demi simbol-simbol lain, terlebih pada konteks perayaan kemerdekaan. Langkah ini bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan memastikan bahwa perayaan HUT RI tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap konstitusi dan nilai luhur bangsa. Pengibaran bendera yang tidak sesuai aturan dapat memicu perdebatan publik, gesekan sosial, bahkan berpotensi melanggar undang-undang yang mengatur penggunaan simbol negara. Karena itu, seluruh pihak diharapkan bekerja sama untuk memberikan edukasi sekaligus pengawasan di lapangan.
Budaya populer memiliki daya tarik besar, terutama bagi generasi muda. Serial seperti One Piece telah membentuk komunitas penggemar yang loyal dan kreatif. Namun, ketika simbol dari budaya pop digunakan dalam konteks kenegaraan yang penuh makna, perlu ada kesadaran kolektif bahwa batasan-batasan tertentu harus dihormati. Menggandeng komunitas penggemar untuk turut berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara-cara yang sesuai aturan bisa menjadi solusi konstruktif. Dengan demikian, kreativitas tetap berkembang tanpa mengorbankan kehormatan simbol negara.
Bendera Merah Putih bukan sekadar lambang visual, melainkan representasi sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih mencerminkan kesucian hati dan niat luhur para pejuang. Menggantinya dengan simbol lain, walau hanya sementara, dapat mengaburkan pesan sejarah yang seharusnya ditanamkan kepada generasi muda. Penghormatan terhadap bendera bukan hanya soal protokol, melainkan upaya menjaga memori kolektif bangsa agar tetap kokoh di tengah arus globalisasi dan penetrasi budaya asing.
Penting diingat bahwa kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi selalu dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum. Ekspresi kreatif yang menyentuh ranah simbol negara memerlukan kepekaan terhadap nilai-nilai bersama yang telah disepakati. Pengibaran bendera One Piece pada momen HUT RI, meskipun mungkin dimaksudkan untuk bersenang-senang, tetap berpotensi menimbulkan tafsir negatif dan memicu kontroversi. Masyarakat diharapkan mampu membedakan ruang dan konteks, sehingga ekspresi budaya pop dapat ditempatkan secara tepat tanpa mengganggu perayaan sakral kenegaraan.
Bendera Merah Putih adalah identitas, harga diri, dan kedaulatan bangsa Indonesia yang tidak boleh tergantikan oleh simbol apapun. Setiap warga negara memiliki peran dalam memastikan bahwa perayaan HUT RI berlangsung damai, penuh semangat persatuan, dan bebas dari provokasi yang mengarah pada perendahan simbol negara. Dengan menempatkan Merah Putih di puncak penghormatan, masyarakat bukan hanya menghargai jasa para pahlawan, tetapi juga mengokohkan pondasi kebangsaan untuk generasi mendatang. Seluruh pihak diharapkan dapat merayakan kemerdekaan Indonesia dengan penuh kedamaian, kebersamaan, dan kecintaan yang tulus kepada tanah air.
*) Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik
[edRW]