Demo “Indonesia Cemas” Rawan Anarkis, Tuntutan Telah Terjawab Lewat Kebijakan Nyata

-

Demo “Indonesia Cemas” Rawan Anarkis, Tuntutan Telah Terjawab Lewat Kebijakan Nyata

 

Jakarta – Rencana aksi mahasiswa bertajuk Indonesia Cemas 2025 pada 29 Agustus 2025 menuai sorotan tajam. Di tengah ruang demokrasi yang terbuka, publik diingatkan agar tidak terjebak dalam aksi anarkis yang rawan ditunggangi kepentingan politik, apalagi ketika sebagian tuntutan yang digaungkan sebenarnya sudah direspon pemerintah melalui kebijakan konkret.

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengimbau generasi muda yang terlibat dalam aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis.

 

 

 

 

 

 

 

“Saya harapkan khususnya anak-anak muda yang melakukan demonstrasi agar menyampaikan aspirasi, sampaikan apa yang ingin diperjuangkan tetapi harusnya tidak perlu dengan aksi-aksi yang anarkis,” tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

Dalam sepekan ini, demo-demo sebelumnya telah turut memicu aksi ricuh. Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menekankan bahwa dialog adalah jalan terbaik, bukan jalanan yang berpotensi ricuh.

 

 

 

 

 

 

 

“Dialog tetap menjadi jalan terbaik. Semua harus dikembalikan pada ruang dialog yang sehat,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

Pada aksi sebelumnya, Pengamat Politik Mimbar Peradaban Indonesia, Andi Muslimin, juga menyoroti keikutsertaan pelajar STM yang tidak sepenuhnya memahami isu memperlihatkan kaburnya substansi gerakan.

 

 

 

 

 

 

 

“Kalau anak STM kemarin itu, bukan lagi fokus pada tuntutan aksi, malah fokus anarkis. Nah, inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, sebagian besar tuntutan yang diangkat mahasiswa sudah dijawab melalui program maupun regulasi yang sedang berjalan. Isu efisiensi APBN misalnya, telah direspon melalui kesepakatan RAPBN 2026 antara pemerintah dan DPR.

 

 

 

 

 

 

 

“APBN 2026 didesain untuk mendorong pertumbuhan, menekan kemiskinan, mendukung transformasi ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas. Pesan pentingnya, APBN tetap kuat meskipun program pembangunan semakin besar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

 

 

 

 

 

 

Kesepakatan RAPBN 2026 itu, antara lain, mematok target pertumbuhan ekonomi 5,4%, tingkat kemiskinan 6,5–7,5%, dan penciptaan lapangan kerja formal 37,95% yang mana selaras dengan aspirasi mahasiswa soal kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

 

 

 

 

 

 

 

Adapun terkait isu pengelolaan sumber daya alam, pemerintah juga tengah memperkuat hilirisasi mineral dan pengawasan ketat di sektor energi.

 

 

 

 

 

 

 

Sedangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikritisi, dalam praktiknya justru telah membuka akses gizi bagi puluhan juta siswa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian dan logistik.

 

 

 

 

 

 

 

Soal RUU Perampasan Aset, pemerintah bersama DPR sudah menempatkannya dalam prioritas legislasi untuk mempercepat penindakan tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen serius memberantas praktik koruptif yang selama ini merugikan rakyat.

 

 

 

 

 

 

 

Dalam konteks HAM, pemerintahan Prabowo-Gibran juga menekankan pentingnya penyelesaian secara hukum dan rekonsiliasi berkeadilan.

 

 

 

 

 

 

 

Publik diimbau untuk bersikap dewasa, menyalurkan aspirasi secara damai, dan tidak terjebak dalam narasi provokatif. Pemerintah menegaskan komitmennya: efisiensi anggaran bukan untuk menekan rakyat, melainkan agar lebih banyak dana dialokasikan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Related Stories