Pemerintah Komitmen Jaga Supremasi Sipil, Respons Aspirasi 17+8
Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap supremasi sipil sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Penegasan ini menjadi respons atas aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam tuntutan 17+8, termasuk tiga poin penting yang diarahkan kepada TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa TNI menghormati aspirasi rakyat, termasuk yang secara langsung ditujukan kepada institusinya. “TNI menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil. Apapun kebijakan yang diputuskan pemerintah akan kami laksanakan dengan penuh kehormatan,” ujarnya menegaskan.
Menurut Freddy, sikap tersebut sejalan dengan prinsip demokrasi Indonesia yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Pemerintah pun memandang tuntutan publik agar TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan negara, tidak mengambil alih peran Polri, serta menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil sebagai wujud nyata partisipasi demokratis.
“Tuntutan masyarakat merupakan masukan penting. Kami terbuka bagi kritik dan siap berbenah agar peran TNI tetap sesuai dengan mandat konstitusi,” tambah Freddy.
Sejak era reformasi, pemerintah telah konsisten meneguhkan prinsip supremasi sipil dengan mendorong transformasi kelembagaan TNI menjadi semakin profesional. Kebijakan ini tidak hanya sebatas aturan formal, tetapi juga diwujudkan melalui sikap nyata TNI yang semakin responsif terhadap kritik publik. Pemerintah menilai hal tersebut sebagai bukti bahwa reformasi sektor pertahanan berjalan efektif.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap aspirasi rakyat bukanlah ancaman, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Dalam konteks ini, kedaulatan rakyat dipahami bukan sekadar semboyan, melainkan dasar utama penyelenggaraan negara. Respon positif TNI terhadap tuntutan 17+8 semakin memperkuat legitimasi pemerintah sebagai pemegang mandat demokrasi.
Dengan sikap terbuka TNI, pemerintah meyakini kepercayaan rakyat terhadap negara akan semakin kokoh. “Kepercayaan masyarakat adalah modal penting bagi stabilitas nasional. Dengan TNI yang profesional dan Polri yang fokus pada pengamanan sipil, keseimbangan demokrasi dapat terus terjaga,” terang Freddy.
Respons TNI atas aspirasi publik juga dinilai sebagai indikator kedewasaan demokrasi Indonesia. Pemerintah melihat hal ini sebagai bagian penting dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan menempatkan setiap institusi negara sesuai koridor hukum dan demokrasi, stabilitas jangka panjang serta pembangunan nasional dapat terus diperkuat.
“Supremasi sipil adalah prinsip yang kami junjung bersama. Demokrasi akan semakin matang jika setiap aspirasi rakyat dihargai dan setiap kebijakan dijalankan dengan penuh komitmen,” tutup Freddy.