Langkah Strategis Pemerintah Perkuat UMKM Demi Pemerataan Ekonomi Inklusif
Oleh : Ivana Marvelia
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini sedang menyiapkan arah baru dalam pembangunan ekonomi nasional yang berfokus pada kesejahteraan rakyat secara merata. Salah satu kebijakan utama yang sedang digodok adalah implementasi “ekonomi konstitusi”, sebuah gagasan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Konsep tersebut dimaksudkan sebagai landasan baru bagi sistem ekonomi nasional yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia.
Dalam penutupan Musabaqoh Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) 2025 di Jakarta, Muhaimin menjelaskan bahwa ekonomi konstitusi merupakan kebijakan yang berlandaskan pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sebuah prinsip yang menolak dominasi pasar bebas dan menekankan kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi.
Kebijakan tersebut dirancang sebagai respons terhadap sistem liberal yang selama lebih dari 15 tahun terakhir dinilai menimbulkan ketimpangan. Melalui pendekatan ekonomi konstitusi, diharapkan peran negara dapat dikembalikan agar lebih aktif dalam melindungi masyarakat yang terpinggirkan dari persaingan pasar. Tujuan utama kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ditekankan oleh Muhaimin bahwa peran negara dan pemerintah perlu dikembalikan agar masyarakat yang paling lemah tidak terus menjadi korban dari persaingan pasar. Komitmen tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam memperkuat fungsi negara sebagai pelindung, bukan sekadar pengamat dalam dinamika pasar global. Melalui sistem yang lebih inklusif ini, ekonomi konstitusi diharapkan dapat menjadi pendorong utama terciptanya ekonomi rakyat yang tangguh dan berkeadilan sosial.
Selain menjelaskan arah kebijakan ekonomi nasional, peran strategis pesantren juga disoroti oleh Muhaimin. Pesantren dinilai memiliki kontribusi besar dalam penguatan demokrasi, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Sebagai lembaga sosial yang telah berakar lama di masyarakat, pesantren dianggap berperan penting tidak hanya dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Muhaimin menyebut bahwa pesantren telah menjalankan dua fungsi utama dalam pengentasan kemiskinan, yaitu pendidikan dan pemberdayaan. Melalui dua fungsi ini, masyarakat diyakini dapat dididik untuk menjadi manusia yang berdaya serta mampu meningkatkan taraf hidupnya. Pesantren telah terbukti mampu menjadi ruang transformasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.
Dengan demikian, peran pesantren dalam ekonomi rakyat semakin diakui sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Jika sinergi antara kebijakan ekonomi konstitusi dan kekuatan sosial seperti pesantren terus diperkuat, maka arah pembangunan ekonomi ke depan akan lebih berakar pada nilai-nilai keadilan sosial, gotong royong, dan kemandirian nasional.
Upaya konkret dalam memperkuat sektor UMKM juga telah dilakukan melalui peran sektor perbankan nasional. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk disebut telah memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Hingga September 2025, pertumbuhan kredit segmen menengah tercatat meningkat 14,3% (YoY), sementara kredit UMKM non-KUR tumbuh 13,9% (YoY) menjadi Rp46,3 triliun.
Disampaikan oleh Direktur Commercial Banking BNI, Muhammad Iqbal, bahwa BNI terus diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor riil melalui dukungan pembiayaan yang produktif dan inklusif. Peran BNI ditegaskan sebagai bank milik negara yang berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lewat penyaluran kredit produktif bagi UMKM.
Pembiayaan diarahkan ke sektor-sektor prioritas seperti industri padat karya, pembiayaan perumahan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
Selain itu, pelaku UMKM juga difasilitasi agar dapat naik kelas melalui program BNI Xpora dan Diaspora Loan, yang bertujuan memperluas pasar ekspor serta memperkuat daya saing di tingkat global. Sistem credit scoring yang lebih akurat diterapkan sejak 2024 untuk memastikan pembiayaan tepat sasaran, sementara penerapan Tactical Account Planning (TAP) dilakukan untuk mengoptimalkan profitabilitas nasabah secara berkelanjutan.
Dukungan terhadap penguatan UMKM juga diwujudkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kegiatan edukasi keuangan yang dilaksanakan di berbagai daerah. Dalam rangka Kick Off Bulan Literasi Keuangan Provinsi Banten 2025, kegiatan bertema “Keuangan Sehat, UMKM Berdaya Saing dan Tumbuh Berkelanjutan” telah diselenggarakan oleh Kantor OJK Provinsi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. Ditekankan pula bahwa pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan usaha. Literasi keuangan disebut bukan hanya terkait kemampuan berhitung, tetapi juga mencakup pengelolaan risiko, perencanaan keuangan, serta kemampuan mengakses produk dan layanan keuangan secara bijak.
Selain itu, dijelaskan oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kota Cilegon. Sinergi ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan daya saing dan kemandirian UMKM.
Melalui strategi ini, Indonesia diarahkan menuju ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkeadilan, di mana penguatan UMKM dijadikan sebagai instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
)* Pengamat Ekonomi


