Ramdansyah Minta Parpol Usung Kadernya Sendiri untuk Kurangi Ongkos Pilkada

-

JAKARTA – Dalam kurang waktu sebulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga kepala daerah. Pada bulan Desember 2025, terhadap Ade Kuswara Bupati Bekasi. Pada Januari 2026 ini terhadap Sudewo Bupati Pati dan Maidi Walikota Madiun.

Ade Kuswara ditangkap KPK karena diduga melakukan praktik Ijon untuk proyek yang ada di wilayahnya. Sudewo diduga melakukan kegiatan ilegal praktik jual beli jabatan kepala desa. Maidi diduga melakukan pemerasan dengan alasan dana Corporate Social Responsibilty (CSR).

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah membuat pemerintah prihatin. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah merasa prihatin atas kembali terjadinya OTT yang melibatkan kepala daerah. Juru bicara (jubir) presiden itu menilai, kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih mengakar. Dibutuhkan upaya bersama untuk diberantas secara konsisten.

Sementara itu, penangkapan kepala daerah oleh KPK juga membuat masyarakat kecewa dan pegiat demokrasi kecewa. Hingga kemudian wacana pemilihan tidak langsung, yang sudah meredup, kembali bergulir.

“Ketika penangkapan-penangkapan ini tengah berlangsung, Isu pemilihan kepala daerah tidak langsung juga turut muncul. Publik seolah bertanya apakah ada hubungannya. Memang, tidak bisa dikaitkan secara langsung, tetapi frasa yang pas adalah ketiganya lagi apes,” ujar Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah saat Dialog Interaktif di Radio Elshinta, Rabu malam (21/1/2026) yang bertajuk “Biaya tinggi dibalik maraknya Operasi Tangkap Tangan Kepala Daerah, Solusinya?”.

 

Ramdansyah yang pernah menjadi Ketua Panwaslu DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta, mengatakan grafik yang pernah dibuat oleh KPK, OTT terhadap kepala daerah karena beberapa hal.

“Ada beberapa pola korupsi kepala daerah. Selain 3 bentuk korupsi yang dilakukan oleh Ade Kuswara, Sudewo dan Maidi ada juga bentuk-bentuk korupsi lainnya. Bentuknya seperti suap untuk perizinan, penyalahgunaan anggaran, pencucian uang atau TPPU. Ada juga terkait karena alasan yang naif seperti ketidaktahuan akan perbuatan tersebut. Hal ini bisa terjadi ketika kepala daerahnya bukan berasal dari ASN seperti Camat, Sekda atau pernah menjabat jabatan di struktur pemerintahan.,” ujar Ramdansyah

“Biasanya kalau dari kalangan non pejabat struktural, keberhasilan menjadi kepala daerah, maka merasa layak mendapatkan hadiah. Ada pesta dirayakan itu hal biasa karena itu bagian dari atau imbal balik. Padahal pemberian diatas Rp1 juta yang tidak dilaporkan ke KPK itu adalah penyuapan,” imbuhnya.

Variabel ini muncul jelas Ramdansyah, karena dia menjadi kepala daerah harus balik modal tentunya. Kemudian kenapa memberikan katakanlah jual beli proyek karena yang menjadi calon kepala daerah dia dibantu atau didukung oleh mereka yang punya perusahaan sehingga ada balas jasa.

“Nah tentu saja ada varian-varian lain, seperti ijon proyek proyek karena sudah dimenangkan oleh tim sukses tadi dan suap jabatan,” ujarnya.

Variabel lainnya adalah biaya yang mahal yang harus dikeluarkan untuk menjadi seorang kepala daerah. Bahkan untuk menjadi kepala desa juga harus menyiapkan uang miliaran.

“Saya mengutip buku Presiden Prabowo tahun 2020 sebelum menjadi presiden, bukunya berjudul “Paradoks Indonesia”. Di sana Presiden sudah menyebutkan bahwa pilkada langsung bahkan di tingkat desa terjadi transaksi nilai mencapai Rp1 miliar. Lalau bagaimanan, kalau pemilihan di tingkat kabupaten/kota angkanya bisa saja mencapai Rp20-30 miliar,” jelas Ramdansyah.

Mahalnya biaya politik jelas Ramdansyah, menjadi salah satu alasan untuk dilakukannya pemilihan tidak langsung. Lalu apa yang harus dilakukan Parpol. Agar mereka yang diusung dan kemudian terpilih menjadi kepala daerah benar-benar beritegritas?

“Pemilihan kepala daerah pintu masuknya adalah partai politik. Dia harus mendapatkan rekomendasi dari ketua umum dan sekjen partai. Karena ini pintu masuknya adalah partai politik maka saya berharap partai politik itu seharusnya mendorong kadernya sebagai calon kepala daerah. Karena kalau dia tidak mendorong kadernya sebagai calon kepala daerah, namun memilih calon yang punya uang maka potensi seperti yang tadi kita bahas,” jelas Ramdansyah.

“Dengan mengusung kadernya Partai politik melakukan regenerasi sehingga kadernya juga bekerja maksimal. Mereka yang sudah bekerja puluhan tahun di partai itu harusnya layak diusung oleh partainya menjadi calon kepala daerah,” pungkasnya.

“Nah dua hal ini yang menurut saya perlu dicermati. Karena korupsi yang terjadi ditingkat kepala daerah mendorong banyak orang menginginkan pilkada tidak langsung karena adanya ongkos politik yang terlalu mahal. Butuh kembali balik modal cepat,” jelas Ramdansyah.

Mereka tahu pilkada biaya tinggi, tetapi kenapa masih mau mencalonkan dan rela melakukan itu? Persoalannya jelas Ramdansyah ada filter yang tidak berjalan di partai politik.

“Ketika partai politik itu mau membesarkan partainya, maka yang wajib dipilih adalah kader partai. Tetapi yang terjadi hari ini adalah partai politik melakukan transaksi. Namanya mahar politik. Pertimbangan bukan kader partai, karena pertimbangan ekonomi. Siapa yang mampu untuk memenuhi syarat kursi untuk pencalonan. Satu kursi nilainya misalkan Rp1 miliar atau Rp500 juta kalikan berapa kursi,” ujar Kabid Kepemiluan Majelis Nasional KAHMI.

“Sehingga MK kemudian memberikan batasan yang tadinya 20 persen terkait pencalonan kepala daerah diturunkan menjadi 6,5% hingga 10%. Ini salah satu cara cukup ampuh meminimalkan mahar politik,” imbuh Ramdansyah.

Tetapi pada Pilkada 2024 lalu, jelas Ramdansyah, yang kita lihat praktek mahar politik tetap terjadi. Partai politik lebih tertarik menjaring calon kepala daerah bukan berasal dari kader partainya itu sendiri.

“Tetapi lebih kepada mereka yang sanggup membayar terkait dengan mahar politik,” ujarnya

Untuk mengurangi biaya pemilu yang tinggi, Ramdansyah mengusulkan pemilihan dilakukan e-voting. Kecuali di wilayah yang tidak ada jaringan internetnya

“Bentuk e-voting ini sudah waktunya diterapkan. Sekarang juga sudah jamannya Articial Intellegence melebih jaman koneksi internet. Sekarang isu yang pas bukan lagi pilkada langsung atau tidak langsung yang diduga berbahaya tinggi, tetapi bagaimana proses pemilihan memudahkan rakyat dan murah. Menurut saya jawaban yang paling tepat sekarang adalah e-voting,” ujarnya.

Related Stories