Pemerintah Tingkatkan Pengawasan MBG
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas gizi, keamanan pangan, serta efektivitas pelaksanaan program nasional tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi jutaan anak penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai catatan selama pelaksanaan MBG, termasuk adanya insiden keamanan pangan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh melalui program akreditasi dan sertifikasi yang mulai dijalankan pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan standar operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pemerintah akan memperbaiki dan mengupayakan meminimalisir kasus keracunan atau insiden keamanan pangan yang terjadi selama program MBG berlangsung. Ini diyakini akan meniadakan atau meminimalisir kejadian menonjol,” ujar Dadan.
Menurut Dadan, akreditasi dan sertifikasi akan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar higiene, sanitasi, serta tata kelola pangan yang ketat. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan pengawasan berlapis sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada pengelola SPPG agar kualitas makanan yang disajikan tetap aman dan bergizi.
Penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya evaluasi berbasis data dalam pelaksanaan MBG, salah satunya melalui pencatatan dan penimbangan sisa makanan anak. Menurutnya, langkah sederhana ini memiliki nilai strategis untuk menilai efektivitas menu yang disajikan.
“Setiap SPPG harus dilengkapi dengan timbangan yang dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen evaluasi. Setelah makanan dikonsumsi dan ompreng dikembalikan dari sekolah ke SPPG, sisa makanan berupa nasi, lauk, maupun sayur wajib ditimbang,” ujar Idah.
Ia menjelaskan, hasil penimbangan tersebut kemudian dibandingkan dengan data hari sebelumnya. Jika jumlah sisa makanan meningkat, hal itu menjadi indikator bahwa menu yang disajikan kurang diminati oleh anak-anak. “Hasil penimbangan sisa makanan ini menjadi sinyal penting. Jika sisa makanan hari ini lebih banyak, berarti menu kurang disukai,” jelasnya.
Wagub Gorontalo meminta agar proses penimbangan dan pencatatan dilakukan secara rutin dan sistematis. Data yang terkumpul harus dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi menu harian agar jenis makanan yang kurang diminati tidak kembali disajikan dan segera diganti dengan menu yang lebih sesuai dengan selera anak, tanpa mengurangi nilai gizinya.
Pendekatan evaluatif ini dinilai sejalan dengan semangat perbaikan berkelanjutan yang diusung pemerintah pusat. Dengan kombinasi akreditasi, sertifikasi, serta evaluasi menu berbasis data di lapangan, MBG diharapkan semakin adaptif terhadap kebutuhan anak dan kondisi daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan pengawasan MBG bukan semata untuk mencegah insiden, tetapi juga untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kolaborasi pusat-daerah, MBG diproyeksikan menjadi fondasi kuat dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.


