Waspada Provokasi, Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Persatuan Bangsa

-

Waspada Provokasi, Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Persatuan Bangsa

Oleh: Shalima Raharja

Momentum akhir Agustus kembali memperlihatkan satu ujian penting bagi kedewasaan demokrasi Indonesia, bagaimana masyarakat dapat menyampaikan perbedaan dan aspirasi tanpa kehilangan persatuan. Di tengah beredarnya berbagai seruan aksi, informasi di media sosial, hingga narasi yang berpotensi memancing emosi publik, kemampuan masyarakat menjaga ketenangan menjadi semakin penting. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi demokrasi yang matang juga membutuhkan tanggung jawab agar kebebasan tidak dimanfaatkan sebagai pintu masuk provokasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keseimbangan tersebut kembali penting di tengah beredarnya informasi mengenai rencana sejumlah aksi penyampaian aspirasi di Jakarta. Demonstrasi merupakan hak yang dijamin dalam demokrasi. Namun demokrasi yang matang juga menuntut kemampuan membedakan aspirasi dengan provokasi, kritik dengan agitasi, serta kebebasan menyampaikan pendapat dengan tindakan yang justru merugikan masyarakat lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Seruan menjaga suasana tersebut datang dari Badan Musyawarah Betawi. Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung mengingatkan bahwa masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di Jakarta perlu dihormati sepanjang dilakukan dengan tujuan baik, damai, dan tertib. Pada saat yang sama, ia mengingatkan masyarakat Pati yang berencana datang ke Jakarta agar menahan diri dan tidak terpancing oleh kelompok yang berpotensi memanfaatkan aksi untuk kepentingan lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam perspektif sosiologi gerakan sosial, mobilisasi publik dalam jumlah besar dapat mempertemukan orang-orang dengan motivasi berbeda. Mayoritas mungkin datang membawa aspirasi substantif, tetapi selalu terdapat risiko munculnya aktor yang mencoba menggeser tujuan awal melalui provokasi, disinformasi, ataupun tindakan anarkistis. Karena itulah disiplin peserta menjadi salah satu benteng utama agar aspirasi tidak kehilangan legitimasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rifki juga mendorong agar aspirasi terkait berbagai isu, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset, tetap dikawal melalui mekanisme demokratis. Menurutnya, pembentukan undang-undang membutuhkan proses dan tahapan sehingga ruang dialog dengan DPR dapat dimanfaatkan untuk memastikan tuntutan masyarakat benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sikap terbuka juga diperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempersoalkan masyarakat menyampaikan aspirasi karena demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Namun Pramono mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak mencakup tindakan anarkistis, perusakan fasilitas publik, ataupun perbuatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemprov DKI pun mengedepankan pendekatan humanis dengan meminta Satpol PP berkoordinasi bersama kepolisian. Pilihan tersebut menunjukkan bahwa menjaga kondisi kondusif tidak identik dengan membungkam kritik. Sebaliknya, ketertiban diperlukan agar aspirasi dapat disampaikan tanpa membuat masyarakat lain kehilangan rasa aman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Senada, Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia / PB PII Kevin Prayoga menilai munculnya berbagai aspirasi sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, mobilisasi publik perlu dijaga agar tidak berubah menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, maupun agitasi yang mempertajam polarisasi sosial.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di sinilah tantangan demokrasi kontemporer menjadi lebih kompleks. Kerumunan hari ini tidak hanya terbentuk di jalan, tetapi juga di ruang digital. Sebuah flyer tanpa sumber jelas, potongan video tanpa konteks, atau informasi lama yang diedarkan kembali dapat membentuk persepsi dalam waktu sangat singkat. Masyarakat bahkan dapat terbawa emosi sebelum mengetahui apakah informasi tersebut benar. Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab kewargaan. Menolak provokasi bukan berarti menolak kritik. Memeriksa informasi bukan berarti kehilangan keberanian menyampaikan pendapat. Justru masyarakat yang kritis semestinya tidak mudah digerakkan oleh informasi yang belum diketahui sumber, konteks, dan kebenarannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Jakarta Novran Andri Gunawan turut mengingatkan bahwa Jakarta merupakan rumah bersama. Menurutnya, keamanan kota bukan hanya tanggung jawab aparat ataupun pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dengan menjaga lingkungan, fasilitas publik, persatuan, serta tidak mudah terpengaruh seruan di media sosial yang sumbernya tidak jelas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari perspektif kebijakan publik, kondisi Jakarta yang kondusif mempunyai implikasi lebih luas daripada sekadar keamanan. Stabilitas menentukan apakah pekerja dapat beraktivitas, pedagang dapat membuka usaha, transportasi publik berjalan normal, kegiatan pendidikan berlangsung, dan roda ekonomi tetap bergerak. Sebaliknya, ketika provokasi berkembang menjadi kekacauan, masyarakat biasa justru menjadi kelompok pertama yang menanggung dampaknya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Persatuan tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban untuk memiliki pandangan yang seragam. Demokrasi memang menyediakan ruang bagi kritik, protes, bahkan perbedaan tajam terhadap kebijakan negara. Namun persatuan menentukan bagaimana perbedaan tersebut dikelola tanpa menghancurkan ruang hidup bersama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menjelang rencana penyampaian aspirasi pada akhir Agustus, kedewasaan semua pihak menjadi suatu hal yang mutlak. Pemerintah dan DPR perlu mendengar aspirasi secara terbuka. Aparat perlu mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. Peserta aksi perlu menjaga kedisiplinan, sementara masyarakat luas perlu semakin kritis terhadap provokasi dan disinformasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kondusivitas merupakan kepentingan bersama. Ketika kritik tetap dapat disampaikan, provokasi tidak memperoleh ruang, dan fasilitas publik tetap terlindungi, demokrasi justru menunjukkan kematangannya. Persatuan Indonesia tidak dibangun dengan menghilangkan perbedaan. Persatuan dibangun ketika bangsa ini mampu berbeda tanpa saling merusak, mampu mengkritik tanpa kehilangan tanggung jawab, dan mampu menjaga Jakarta sebagai rumah bersama di tengah setiap dinamika demokrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

*) pemerhati kebijakan publik

Related Stories