Jakarta – Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah mengapresiasi pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga orang bakal calon presiden (Capres).
Menurutnya secara keseluruhan pertemuan tersebut sangat memberikan dampak positif untuk khalayak luas. Muncul di benak publik Pemilu 2024 adalah netral.
“Pertemuan tersebut menurunkan tensi politik menjelang Pemilu 2024,” ujar Ramdansyah saat dialog interaktif di Radio Elshinta, Selasa (31/10/2023).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengundang tiga bakal calon presiden (Capres) Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, untuk makan siang bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan, masyarakat awam dapat menilai pertemuan tersebut adalah upaya Presiden untuk menurunkan tensi politik. Seperti diketahui hari ini suasana sangat tegang dan berpotensi seperti tahun 2019, terutama di kubu PDI Perjuangan yang mengusung Capres Ganjar berhadapan dengan Capres Prabowo yang berpasangan dengan Gibran putra kandung dari Presiden Jokowi.
“Dulu muncul istilah Cebong Kampret. Sekarang ketegangan yang sama juga mulai muncul antar kedua kubu. Di sini, kalau masyarakat awam menilai Presiden menghendaki agar Pemilu itu damai, sehingga menjamu menjamu 3 Bacapres,” ujar Mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta.
“Sekarang ini di Whatsapp grup sudah mulai seperti 2019. Sudah ada saling serang antar anggota group yang berujung pada meninggalkan grop. Rata-rata anggota group mulai melakukan black campaign. Terkadang admin group sampai mengingatkan agar anggota group yang mendukung presiden A hanya boleh memposting positif presiden yang kita dukung. Peringatan ini terjadi karena sejumlah anggota group lebih memilih postingan untuk menjelek-jelekan presiden yang tidak didukung,” imbuh Ramdansyah.
Ramdansyah yang juga akademisi di STISIPPB Soppeng ini menambahkan buat masyarakat yang kritis membaca pertemuan tersebut adalah bentuk pencitraan dari presiden.
“Mereka yang kritis maka dia akan melihat fenomena dari peristiwa ini. Pasti ada apa-apanya. Tidak bisa melihat apa yang ada di atas permukaan. Bukan tidak ada apa-apa, tetapi justru ada sesuatu atau apa-apa,” ujarnya.
Namun dalam pertemuan tersebut, jelas Ramdansyah kata kuncinya dimana salah satu Capres meminta ketegasan presiden untuk bersikap netral.
“Secara terpisah pada hari yang sama Pj kepala daerah dikumpulkan oleh Presiden Jokowi. Presiden menyampaikan harapannya kepada kepala-kepala daerah agar netral. Ini pernyataan yang diminta ketegasannya oleh Anies Baswedan usai makan siang. Anies menyampaikan bahwa Anies menyatakan bahwa semua masyarakat cinta terhadap presiden dan berharap presiden netral. Itu menurut saya menjadi kata kunci. Anies dan Jokowi sama-sama menyampaikan pesan netralitas, tetapi dalam posisi yang berbeda. Anies sebagai Capres dan Jokowi sebagai Presiden,” jelas Ramdansyah.
“Tetapi dalam politik, narasi itu selalu, tetapi setiap orang punya perasaan atau emosi yang berbeda beda, Apa yang diungkapkan oleh Anies dan Jokowi memiliki penerimaan berbeda-beda tergantung emosi dari masyarakat. Artinya, masyarakat yang kritis akan melihat konteks pertemuan itu secara secara menyeluruh. Ada unsur penilaian retrospektif terhadap masa lalu keduanya dan potensi kebenaran di masa depan. Saya menyebutnya prospektif kebenaran statemen keduanya juga dinilai oleh mereka yang kritis. Kemudian masing-masing orang punya kadar emosional beda-beda terkait latar belakang. Bisa saja ada yang mengatakan ini netral dan sebaliknya yang lainnya akan berujar ini hanya basa-basi politik,” ujar Ramdansyah.
“Namun politik meja makan ini penting. Ada harapan semuanya bisa diselesaikan di meja makan. Jamuan meja makan dapat menjadi perundingan sebenarnya. Berunding agar tidak ada kekerasan dan perpecahan di Pemilu 2024. Itu yang penting itu,” imbuhnya.
Bicara tentang netralitas jelas Ramdansyah, Pemilu memang harus netral. Karena asas Pemilu adalah jujur, adil, transparan dan akuntabel itu yang harus dimiliki oleh penyelenggara dan juga harus diwujudkan dalam kerja nyata KPU dan Bawaslu RI. Jelas Ramdansyah