Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan PSU di Berbagai Wilayah
Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia pada 2025 menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan berkualitas. Keterlibatan warga dalam PSU ini dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilu dan memperkuat legitimasi hasil yang sah.
Ketua KPU Pasaman Sumatera Barat, Taufiq di Lubuk Sikaping, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bagian dari mekanisme korektif dalam sistem demokrasi yang harus dijalankan secara profesional. KPU Kabupaten Pasaman mencatat sebanyak 143.049 pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada PSU tanggal 19 April 2025 lalu. Angka tersebut menunjukan tingkat partisipasi masyarakat pada PSU Pilkada Pasaman sangat tinggi melawati target 60 persen.
“Dari data yang kami himpun yang sudah final ada 143.049 pemilih menggunakan hak suaranya dengan persentase 65,19 persen partisipasi pemilih dari 218.980 DPT dalam PSU Pilkada Pasaman 2024,” terang Taufiq.
Di tempat lain, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PSU di Kutai Kartanegara (Kukar) yang berjalan baik, damai, dan demokratis. Ia menilai bahwa pelaksanaan tersebut patut menjadi contoh, mengingat tantangan yang ada seperti kondisi banjir yang sempat menyebabkan relokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PSU di Kukar yang berlangsung aman dan damai. Ini patut contoh, terlebih di tengah kondisi kondisi banjir yang sempat memaksa relokasi beberapa TPS, namun tetap dapat dijalankan secara tertib dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU Pilkada. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat di daerah yang bersangkutan.
“PSU merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan secara baik, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat. Karena itu, seluruh pihak terkait diminta agar memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses tersebut,” tuturnya.
Partisipasi masyarakat dalam PSU menjadi cerminan kedewasaan politik warga negara. Dengan dukungan aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan penyelenggara, PSU dapat berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan kepemimpinan yang sah dan berkualitas. Ini adalah contoh nyata bahwa pelaksanaan demokrasi Indonesia semakin matang.