Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace Pertegas Komitmen Konstitusional dan Peran Strategis Global
Jakarta — Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dinilai sebagai langkah strategis yang memperkuat legitimasi internasional sekaligus menegaskan konsistensi pelaksanaan amanat Pembukaan UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin, Bachruddin Meikiansyah. Menurutnya, bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace membawa dampak positif bagi kepentingan nasional dan upaya perdamaian global.
“Dari sisi diplomasi, keikutsertaan ini semakin memperkuat legitimasi internasional Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung terciptanya stabilitas dunia,” katanya.
Menurut Bachruddin, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut mencerminkan komitmen konstitusional untuk turut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Pengalaman panjang Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa turut menjadi nilai tambah yang signifikan,” sebut nya.
Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kontribusi tersebut menjadi modal diplomasi yang kuat dalam membangun kepercayaan internasional.
Posisi Indonesia sebagai jembatan antarperadaban semakin diperkuat oleh identitasnya sebagai negara demokratis dengan mayoritas penduduk Muslim moderat.
“Peran ini dinilai penting untuk mereduksi stereotip negatif terhadap dunia Islam sekaligus mendorong dialog lintas budaya yang konstruktif,” katanya.
Bachruddin menilai, keterlibatan dalam Board of Peace juga membuka ruang lebih luas bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam resolusi konflik global secara konstruktif. Peran tersebut dinilai dapat mendorong stabilitas internasional yang berdampak positif terhadap investasi, perdagangan, serta pembangunan berkelanjutan.
Posisi strategis ini membuka ruang lebih luas bagi akademisi, diplomat, dan praktisi hukum Indonesia terlibat dalam diskursus internasional, memperkaya kapasitas intelektual nasional, memperluas jejaring global, serta menegaskan peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.


