Cadangan Devisa Indonesia Naik Signifikan Pasca Implementasi PP 8/2025

-

Cadangan Devisa Indonesia Naik Signifikan Pasca Implementasi PP 8/2025

 

Jakarta – Cadangan devisa Indonesia mencatatkan posisi kuat setelah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

 

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pada akhir April 2025, posisi cadangan devisa tetap tinggi sebesar 152,5 miliar dolar AS, meskipun sedikit menurun dibandingkan akhir Maret 2025 yang menyentuh rekor tertinggi 157,1 miliar dolar AS.

 

 

 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, penurunan tersebut antara lain disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta intervensi stabilisasi nilai tukar yang dilakukan BI di tengah ketidakpastian pasar global.

 

 

 

Meski demikian, posisi cadangan devisa tetap berada pada tingkat yang sangat aman.

 

 

 

“Posisi cadangan devisa pada akhir April 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ujar Ramdan.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa cadangan devisa yang kuat ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.

 

 

 

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

 

 

 

Kebijakan DHE 100 persen yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan cadangan devisa.

 

 

 

Seluruh DHE SDA kini wajib disimpan di dalam negeri selama satu tahun, menciptakan stabilitas arus devisa.

 

 

 

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyebut kebijakan ini membantu menstabilkan capital inflow, nilai tukar, dan cadangan devisa.

 

 

 

“Kebijakan ini akan membantu menstabilkan capital inflow, cadev dan nilai tukar Rupiah,” katanya.

 

 

 

Ia menambahkan bahwa kepastian operasional bagi para eksportir juga menjadi manfaat strategis dari kebijakan ini.

 

 

 

Namun, Wijayanto menilai kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan langkah tambahan untuk menghadapi dinamika global.

 

 

 

Ia merekomendasikan pemberantasan penyelundupan, perluasan transaksi dengan mata uang lokal, serta mempercepat perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan berbagai negara.

 

 

 

Dengan dukungan kebijakan DHE yang terintegrasi serta instrumen keuangan seperti SVBI dan SUVBI, Indonesia tak hanya menjaga kestabilan devisa, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi nasional yang lebih mandiri.**

Related Stories