Demi Kepentingan Publik, Pemerintah Perintahkan Penghapusan Pagar Laut
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, yang dibangun oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Keputusan ini diambil setelah verifikasi menunjukkan pelanggaran aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyatakan bahwa PT TRPN telah mengakui pelanggaran dalam reklamasi dan siap menerima sanksi administratif, termasuk pembongkaran dan pemulihan ruang laut.
“Selain itu, PT TRPN diminta segera membongkar sebagian pagar agar akses nelayan melaut tidak terganggu,” jelas Doni.
Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut demi menjaga ekosistem dan hak nelayan. Penertiban ini juga diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain agar mematuhi aturan yang berlaku.
Sementara itu, pembongkaran pagar laut di perairan Pantura, Tanjung Pasir dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki tahap akhir.
TNI Angkatan Laut (AL) melaporkan bahwa 20,7 kilometer pagar telah dibongkar dari total 30,16 kilometer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyatakan bahwa kendala cuaca dan bambu berlapis sempat memperlambat pembongkaran, tetapi proses tetap berjalan.
“Ini adalah perintah Presiden RI agar akses nelayan terbuka lebar sehingga mereka bisa kembali melaut dan menghidupi keluarganya,” ujarnya.
Pembongkaran melibatkan 256 personel dari TNI AL, Polairud, dan nelayan setempat. Selain itu, berbagai alat seperti kapal patroli, perahu karet, dan alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses.
TNI AL menargetkan penyelesaian pembongkaran sebagai bentuk komitmen membantu nelayan yang kesulitan mengakses laut. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut guna mencegah pelanggaran serupa.
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyoroti dampak besar pagar laut terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa masalah ini dapat merusak kepercayaan publik jika tidak segera diselesaikan.
“Mari kita selesaikan kasus pagar laut ini dengan cepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah baru,” ujar Johan.
Menurutnya, kepercayaan publik masih tinggi, tetapi isu ini bisa menjadi ancaman serius. Jika tidak ditangani, pagar laut dapat mempermalukan pemerintah.
Ia pun berharap pemerintah memberikan kepastian hukum agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.