Demo “Indonesia Cemas” Dinilai Rawan Disusupi, Pemerintah Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Jakarta – Menjelang aksi demonstrasi 29 Agustus 2025 bertajuk “Indonesia Cemas”, sejumlah pihak mengingatkan potensi rawan disusupi oleh kelompok berkepentingan yang bisa mengarah pada aksi anarkis. Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, menyampaikan pendapat dengan cara damai dan tetap menjaga kondusifitas.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak konstitusional seluruh warga negara. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan santun agar pesan dapat diterima secara lebih efektif.
“Pastinya aksi demo merupakan hak masyarakat. Kita hidup di negara demokratis, dan dalam demokrasi menyampaikan aspirasi ada aturan yang harus dipatuhi,” ujar Dito usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan.
Ia mengingatkan anak muda agar tidak terpancing aksi anarkis yang justru merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. “Saya harapkan untuk anak-anak muda yang akan turun aksi, sampaikan aspirasi dengan baik. Tidak perlu dipantik atau dilakukan dengan aksi anarkis,” tegasnya.
Dito menambahkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati kebebasan berpendapat. “Komitmen Bapak Presiden jelas, demo tidak pernah dilarang. Silakan sampaikan aspirasi sebanyak-banyaknya, tapi jangan anarkis,” tandasnya.
Sebelumnya, Pengamat Politik dari Mimbar Peradaban Indonesia, Andi Muslimin, menilai keikutsertaan pelajar STM dalam demo hanya memperlihatkan kaburnya substansi gerakan. Ia menilai aksi ricuh justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu. “Kalau anak STM kemarin itu, bukan lagi fokus pada tuntutan aksi, malah fokus anarkis. Nah, inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menegaskan bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. “Dialog tetap menjadi jalan terbaik. Semua harus dikembalikan pada ruang dialog yang sehat,” katanya.
Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam merespons tuntutan publik. Salah satunya terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset. Anggota DPR RI, Supratman, menyampaikan bahwa konsep RUU tersebut sudah dirampungkan pemerintah dan kini tinggal menunggu konsolidasi lebih lanjut di parlemen. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah bertemu dengan para ketua umum partai politik guna membahas hal ini.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menambahkan bahwa mekanisme di DPR memungkinkan RUU Perampasan Aset segera masuk dalam prioritas tahunan jika disetujui oleh fraksi-fraksi dan diputuskan dalam rapat paripurna.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan. Namun, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui cara yang damai, bukan dengan aksi anarkis yang justru dapat mencederai nilai demokrasi dan merugikan masyarakat luas.