Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Suswono pada tanggal 26 Oktober lalu saat acara Deklarasi Dukungan Bang Japar terus mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat di seluruh Indonesia. Bagaimana tidak, perkataannya kepada Nabi Besar Muhammad SAW meninggalkan bekas luka yang mendalam dari umat muslim di seluruh Indonesia. Suswono didesak untuk mundur dari kontestasi politik dan tidak lagi pantas menjadi sosok pemimpin Jakarta atas perkataannya tersebut.
Gerakan Pemuda Ka’bah PPP juga menyatakan kekecewaannya yang mendalam kepada Suswono dan kembali mendesak kepolisian untuk segera menjatuhkan hukuman yang pantas bagi Suswono. Mereka juga mendesak bahwa Suswono harus didiskualifikasi dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
“Suswono telah mengatakan bahwa Rasulullah pengangguran, padahal jika dilihat kembali faktanya, Rasulullah memiliki harta yang lebih banyak daripada Khadijah. Hal ini tentu hoaks dan menyesatkan. Hal ini tentu harus dituntut dan Alhamdulillah kami Bersama pemuda anshor akan ikut serta dalam membantu penyelesaian kasus ini. Minimal beliau didiskualifikasi lah dari pemilihan ini. Sudah tidak pantas jadi pemimpin Jakarta” Ujar Zaki selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GPK Jakarta. (19/11)
GPK PPP mengaku sangat sakit hati dan akan melakukan segala hal untuk mendukung penangkapan Suswono dan penjeratan Suswono dengan pasal penistaan agama.
“Kami kan merupakan sebuah organisasi yang berlogo Ka’bah dan berasaskan islam, tentu kami merasa sangat sakit hati atas penistaan yang dilakukan Suswono kepada Nabi Muhammad SAW. Beliau tidak bisa berpikir sebelum mengucapkan sesuatu. Itu hal yang sangat merugikan bagi Jakarta jika memang beliau tidak terjerat hukum dan lanjut mengikuti pemilihan ini. Jadi saya, mewakili Gerakan Pemuda Ka’bah PPP akan melakukan segala hal agar Suswono diproses dan diadili secara hukum. Tangkap Suswono!” Tutup Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GPK Jakarta tersebut.
Kejadian semacam ini sudah banyak sekali terjadi menimpa pemimpin maupun calon pemimpin di Indonesia. Semua kasus tersebut sudah diselesaikan dengan memberikan hukuman setimpal yang adil untuk semua pihak. Kasus kali ini seharusnya juga bisa diselesaikan secara adil dengan mendiskualifikasi Suswono dari kontestasi politik dan menghukum Suswono seberat-beratnya