Ketua KPU Dipecat, Pengamat Pemilu Optimistis Pilkada Serentak 2024 Tetap Berjalan Baik

-

 

JAKARTA – Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dipastikan tidak akan mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024 pada November nanti.

Demikian kesimpulan dari Ramdansyah, Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi/mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta dan Arif Budiman, Ketua KPU RI periode 2017-2022 saat dialog interaktif Selisik Pilkada Serentak 2024
“Ketua KPU Dipecat, Bagai Nasib Pilkada Serentak 2024?” di radio Elshinta, Rabu (17/7/2024).

“Putusan DKPP tidak lagi final dan mengikat setelah diuji oleh saya sendiri tahun 2013 dan kemudian Arif Budiman di tahun 2019. Final dan mengikat hanya kepada institusi yang di atasnya. KPU diangkat dan diberhentikan Presiden, maka kita tunggu Surat Keputusan presiden tentang pemberhentian Hasyim Asyari pasca putusan DKPP”, ujar Ramdansyah yang merupakan Ketua Bidang Kepemiluan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau MN KAHMI.

Ramdansyah melanjutkan “Tetapi apakah setelah dipecatnya Hasyim akan kemudian membuat pilkada tetap berjalan?. Saya nyatakan, akan terus berlangsung, karena KPU bersifat kolektif kolegial, bukan individual,” jawabnya.

“Tetapi saya harus mengedepankan, dalam setiap organisasi sama dengan satu tubuh. Ada jiwanya juga dalam satu satu tubuh. Atau KPU itu ada dua bagian yang tidak terpisahkan. Yang satu adalah badan fisik yakni orangnya. Tapi ada satu lagi, jiwanya karena apa ketika yah sudah menjalankan sesuai dengan aturan saja, tidak ada ‘nyawanya’ padahal kan ketika bicara pemilu bicara pilkada ‘nyawanya’ itu kemudian yang harus kelihatan. Maka mari kita melihat apakah penyelenggaraan pemilu ini benar benar bisa menjalankan pemilu dengan benar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” beber Ramdansyah.

“Nah ‘nyawa’ yang harus kita lihat dalam konteks ini, masyarakat menilai KPU itu seperti apa? Bahwa kemudian pak Hasyim diberhentikan saya yakin bahwa keputusan kolektif kolegial itu masih tetap berjalan yang kedua peraturan KPU sekarang lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuh Ramdansyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu DKI Jakarta.

Tetapi kemudian jelas Ramdansyah, pihaknya menyoroti ‘intervensi’ seperti putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU terhadap Undang-undang pemilu, jelang Pilkada 2024.

“Ini jadi menarik ketika ini sudah komplit (personel dan regulasi) tetapi kemudian tetap digelentoti dengan suatu hal yang menurut saya putusan MA yang seharusnya menurut saya tidak mengganggu proses berjalannya pilkada . Seharusnya kalau memang usia batasan usia, ketika dilantik yah sudah pakai saja untuk pilkada 2029 berikutnya bukan sekarang,” ujar Ramdansyah.

“Nah ini kan gangguan tanda kutip seperti ini kan “jiwa pilkadanya” menjadi terganggu seolah ada fenomena intervensi”. Tapi menurut saya kalau jiwanya baik, eksistensinya terjaga, esensinya juga baik, maka saya pikir pilkada akan berjalan baik dan tidak ada persoalan. Kalau misalkan tadi eksistensi KPU tetap ada, esensinya juga bagus. Kalaupun ada kesalahan katakanlah kemarin ada pak Hasyim, ini menjadi pelajaran buat penyelenggara lainnya bahwa penyelenggara tidak bisa sewenang-wenang, karena ada moral etik yang harus dijaga itu penting. Nah itu contoh. Sehingga kepercayaan publik kepada KPU bisa kita dapatkan kembali,” imbuhnya.

Ramdansyah juga mengingatkan komisioner KPU untuk tidak bergaya hidup yang bermewah-mewah. Ia mencontohkan saat awal-awal penyelenggara pemilu, pada awal-awal reformasi.

“Kalau pemilu sebelumnya, mereka yang menjabat ini sudah selesai dengan dirinya sendiri. Tetapi hari ini, kita lihat ini jobseeker (pencari kerja) tampaknya semakin banyak. Maksud saya ada nggak tataran idealis bahwa sudah selesai dengan dirinya. Ternyata ini menurut yang saya berbahaya sekali. Bagaimana tidak berbahaya ketika dia menjadi penyelenggara Pemilu pada saat yang bersamaan ada juga yang mendaftarkan dirinya sebagai Caleg. Ini menurut saya memperkuat fenomena banyaknya jobseeker. Sehingga kemudian idealisme itu ditaruh di belakang,” ujar Ramdansyah.

Padahal kata dia, hal ini harus berbarengan. Yang namanya penyelenggara Pemilu dia bukan jobseeker, tetapi ada idealisme disana.

“Nah ini yang menurut saya harus menjadi perhatian Timsel. Mereka harus memperhatikan ini. Bahwa mereka tidak hanya berdasarkan umur, tidak juga hanya berdasarkan rekomendasi ormas. Tapi juga melihat idealisme calon ketika diseleksi. Tentang moral, etik seperti itu harus kemudian dikedepankan. Sehingga kemudian persoalan ketika jadi penyelenggara, segalanya tidak untuk mencari uang. Ini asumsi saya mudah-mudahan salah. Tetapi sekiranya kita dapat penyelenggara yang terbaik dengan kemudian mengedepankan idealisme maka saya yakin Pilkada nanti akan berjalan dengan baik,” pungkas Ramdansyah.

Sebab penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah itu tidak digantungkan pada keberadaan personal orang-orang di KPU. Tetapi digantungkan kepada lembaganya. Kemudian jumlah komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah juga masih lengkap.

“Penyelenggaraan Pilkada tetap berjalan” sependapat dengan Ramdansyah diungkapkan oleh Arief Budiman, Ketua KPU 2017-2022

Arief Budiman, Ketua KPU 2017-2022 mengatakan ada sejumlah hal mendasar mengapa pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak akan mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024.

Sebab kata dia, pertama, penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah itu tidak digantungkan pada keberadaan personal orang-orang di KPU.

“Mau komisionernya, ketua, anggota, sekjennya tidak. Tetapi digantungkan kepada lembaganya. Dan lembaga itu sudah dibangun dengan sistem dan mekanisme yang baik. Sehingga Pilkada serentak 2024 ini akan pasti terlaksana,” ujarnya.

“Apakah pemberhentian ketua KPU pak Hasyim Asy’ari akan mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak 2024,
tentu tidak, pertama kalau kita lihat di KPU RI itu jumlah komisionernya itu masih memenuhi kuorum. Jadi kalau mereka mau rapat, mau mengambil keputusan, mau membuat kebijakan itu masih bisa. Mereka rapat pleno, kuorumnya terpenuhi langsung bikin keputusan,” imbuh Arief.

Kemudian yang kedua jelas Arief, jumlah komisioner KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, penyelenggara pemilihan kepala daerah juga masih lengkap.

“Saya tidak melihat ada provinsi yang jumlahnya tidak terpenuhi kuorum. Jadi pilkada di provinsi jalan juga. Begitu juga di kabupaten/kota,” ujarnya.

“Maka penyelenggaraan pemilu dari sisi personel itu dinyatakan siap, tidak terganggu,” tegas Arief.

Tapi kata dia, ada faktor lain yang bisa saja menjadi faktor kelancaran terselenggaranya pilkada terganggu apa tidak.

“Apa itu? Pertama personilnya sudah lengkap tadi yah. Kedua regulasinya, apakah seluruh kebutuhan regulasi untuk pemilihan kepala daerah itu sudah siap belum. Saya tentu berharap tidak ada kejadian seperti pemilu 2024 yang lalu. Dimana regulasinya itu baru dibuat menjelang pelaksanaan pemilunya sendiri. Ada peraturan KPU dan itu penting sekali itu tentang Pemungutan dan Penghitungan suara kalau nggak salah, baru disahkan pada bulan Desember. Padahal pemilunya bulan Februari,” ujarnya.

“Bahkan Peraturan KPU tentang rekapitulasi seingat saya itu baru dibuat 12 Februari padahal pemungutan suara 14 Februari. Kita tinggal cek ini regulasinya sudah siap semua nggak untuk pilkada.
Kalau regulasi sudah siap berarti sudah dua faktor terpenuhi. SDM dan regulasinya,” imbuh Arief.

Faktor yang ketiga jelas dia adalah anggarannya. Apakah seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah itu sudah bisa dipenuhi apa tidak.

“Ini kita harus nanya ke masing-masing provinsi atau kabupaten kota, karena anggarannya bukan dari APBN tapi dari APBD. Dan juga faktor lainnya terkait tahapan, seperti logistik surat suara dan sebagainya,” ujar Arief.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Stories