Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Presiden Prabowo Capai Swasembada Pangan
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendorong berbagai langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
“Koperasi desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan,” ujar Prabowo dikutip dari laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan, gagasan pembentukan KpDes/Kel Merah Putih berasal langsung dari Presiden Prabowo. KopDes/Kel Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
“Koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kepala Center of Digital Economy and SMEs (CODES) Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras menilai ide dan konsep pelaksanaan program KopDes/Kel Merah Putih sangat baik.
“Kami dukung adanya program ini untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan sehingga masyarakat bisa menjangkau harga pangan dengan baik dan kesejahteraan petani meningkat,” katanya dalam wawancara di kanal YouTube Indef.
Izzudin mengingatkan, pelaksanaan program tersebut memiliki sejumlah tantangan, seperti anggaran, tata kelola, dampak ke pengusaha lokal, hingga pengawasan.
Diketahui, Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan program nasional Kopdes Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Program ini merupakan bagian dari realisasi visi Asta Cita ke-6, yaitu memperkuat pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif, serta mengentaskan kemiskinan melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Pemerintah melalui koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama kementerian dan lembaga terkait, telah bergerak cepat untuk mewujudkan target pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.