Lewat Forum PUIC, Indonesia Dorong Negara OKI Satukan Langkah Wujudkan Perdamaian

-

Jakarta – Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) yang berlangsung pada 12–15 Mei 2025 di kompleks parlemen, Senayan.

 

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut momentum ini sebagai kehormatan besar sekaligus tanggung jawab penting bagi Indonesia.

 

“Kami ingin menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat solidaritas negara Islam dalam menghadapi tantangan global, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai jembatan dialog dan kerja sama antarnegara Islam,” ujar Puan.

 

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pelaksanaan forum telah dipersiapkan dengan matang dan akan difokuskan pada isu-isu strategis dunia Islam.

 

“Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi PUIC ke-19. Apalagi bertepatan dengan usia ke-25 tahun sejak PUIC didirikan pada 1999,” ujarnya.

 

Ia menyatakan forum ini bukan hanya seremonial, melainkan diharapkan memberi dampak nyata.

 

“Kita ingin memastikan pelaksanaan ini berjalan sukses, substansial, dan memberikan dampak nyata dalam memperkuat solidaritas dunia Islam,” kata Mardani.

 

Ia menambahkan bahwa Indonesia akan turut membahas sejumlah isu global.

 

Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP DPR RI dari Fraksi Golkar, Ravindra Airlangga, menekankan pentingnya forum PUIC sebagai ajang pemersatu negara-negara Islam dalam memperjuangkan perdamaian global.

 

“Konflik di berbagai kawasan, terutama di Palestina, bukan lagi sekadar isu politik, tapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan global. Negara-negara Islam tidak boleh diam. Kita harus bersatu mendorong penghentian kekerasan dan mengedepankan solusi damai,” ujar Ravindra

 

Ia menegaskan bahwa diplomasi harus menjadi senjata utama negara-negara OKI.

 

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan dan agresi menjadi bahasa dominan dalam menyelesaikan konflik. Dunia Islam harus jadi pelopor dalam menjunjung tinggi hukum internasional dan hak asasi manusia,” tegasnya.

 

Menurut Ravindra, parlemen punya kekuatan moral dan politik untuk mendorong penyelesaian damai.

 

“Kita akan terus menyuarakan itu di berbagai forum dunia,” katanya.

Related Stories