Majelis Nasional KAHMI Tolak Penyelenggaraan ASEAN Queer Advocacy Week, Ini Alasannya

-

Rencana kegiatan pertemuan aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta, oleh Queer Advocacy Week ASEAN, mendapat penolakan tegas dari masyarakat.

Misalnya dari Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

“Sehubungan dengan rencana diselenggarakannya ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) pada tanggal 17-21 Juli 2023 di Jakarta, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan
Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan pernyataan sikap MENOLAK kegiatan tersebut dengan berbagai pertimbangan,” ujar Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Majelis Nasional KAHMI Syamsul Qomar, dalam pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI, (13/7)

Adapun berbagai pertimbangan yang membuat Majelis Nasional KAHMI menolak kegiatan tersebut, yakni.

Yang pertama jelas Ahmad Doli Kurnia Tanjung, bahwa Indonesia merupakan negara dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertuang dalam sila pertama Pancasila.

“Maka ajaran agama yang selaras dengan
Pancasila menjadi dasar dalam penilaian terhadap tindakan dan perbuatan warga
negara,” jelas Doli.

Kemudian yang kedua, bahwa didalam Al Quran, Allah Tuhan yang mahakuasa mengabadikan bagaimana dahsyatnya laknat dan azab bagi pelaku homoseksual yang ada di era Nabi Luth as.

Dalam Surah Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 Allah SWT berfirman: “Mengapa kamu
mendatangi (menyukai) jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”.

Pertimbangan yang ketiga jelas Doli, bahwa sila kedua Pancasila menyebutkan tentang Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Ini perlu diartikan bahwa manusia yang beradab adalah mengikuti apa yang sudah ditunjukkan oleh agama.

Dalam Surah An Nisa ayat 1 Allah SWT
berfirman:“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari yang satu (Adam), dan darinya Allah menciptakan istrinya (Hawa); dan dari keduanya Allah mengembangkan keturunan lelaki dan wanita yang banyak.”

“Pertimbangan yang keempat, bahwa keberadaan LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianut
oleh mayoritas pemeluk agama di Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada penganut agama. Bahwa kelompok LGBT ingin menampilkan eksistensinya untuk bersanding dengan kelompok-kelompok
lainnya tentunya harus melihat perkembangan sosial budaya masyarakat,” jelas Doli.

Pertimbangan yang kelima jelas Doli, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 2 DPR RI, kebebasan individu dan penghargaan hak-hak asasi manusia yang diinginkan kelompok LGBT tidak berarti memberikan kebebasan sebebas-bebasnya penafsiran terhadap sila-sila Pancasila.

“Penafsiran terhadap Pancasila harus sejalan dengan budaya, tradisi dan
nilai-nilai agama berkembang di tengah-tengah masyarakat,” jelas Doli.

Demikian pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI terhadap rencana pelaksanaan kegiatan Queer Advocacy Week di Jakarta.

“Majelis Nasional KAHMI mengharapkan pihak yang berwenang untuk memeriksa inisiator dan akun-akun social media yang menjadi corong kampanye rencana
pelaksanaan kegiatan ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Doli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Stories