Mengapresiasi Kemerdekaan Indonesia ke-79 Bebas dari Terorisme

-

Mengapresiasi Kemerdekaan Indonesia ke-79 Bebas dari Terorisme

Oleh: Chandra Budi Setyo

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, atau pada 17 Agustus 2024 ini merupakan sebuah momentum yang sangat berarti untuk memperingati kelahiran bangsa dan Tanah Air.

Bahkan, pada tahun ini, terdapat sesuatu yang spesial dari pemerintah, yakni perayaan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di dua tempat yang berbeda, yaitu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung, kemudian perayaan di Istana Negara dengan pimpinan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Pemerintah benar-benar serius melaksanakan acara tersebut karena pentingnya pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 bagi bangsa ini, sehingga mampu terbebas dari bahaya dan ancaman terorisme. Oleh karenanya, keseriusan tersebut layak mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasarudin Umar mengatakan bahwa memang sudah sepatutnya HUT Kemerdekaan RI ke-79 menjadi sebuah momentum untuk semakin memperkuat ketahanan nasional agar segenap elemen mampu menanggulangi adanya bahaya laten berupa paham radikal dan juga tindak terorisme yang sangat mengancam.

Karena kedua hal tersebut sangatlah berbahaya, bahkan seperti sebuah virus yang mampu terus menyebar dan menjangkiti siapapun, maka pemerintah benar-benar memastikan seluruh jajaran aparat keamanan untuk senantiasa menjaga kesiapsiagaan nasional dalam momentum 17 Agustus.

Selain itu, menjadi penting pula bagi seluruh generasi muda bangsa untuk memiliki rasa dan sikap bela negara dalam diri mereka untuk menjamin daya tahan bangsa yang kuat. Dalam mengisi kemerdekaan, hendaknya masyarakat bisa bekerja sama dalam menanggulangi bahaya laten berupa radikalisme dan terorisme itu sehingga tidak lagi melanda Indonesia.

Peranan dari masyarakat juga menjadi penting dalam upaya memerangi bahaya laten tersebut, serta adanya koordinasi atau sinergitas dan kerja sama yang baik dengan pemerintah beserta jajaran aparat keamanan untuk memerangi bersama atau menangkal segala bentuk terorisme, kekerasan dan semacamnya.

Apabila semua elemen bisa bekerja sama dengan baik, maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan menjadi jauh lebih damai dan tentram. Terlebih, karena bangsa Indonesia merupakan sebuah wilayah yang sangat plural, maka hendaknya semua pihak mampu menjalin persatuan dan kesatuan, bukan justru menekankan pada aspek perbedaan dan pertentangan.

Sejauh ini, pemerintah beserta seluruh jajaran aparat keamanan terus berupaya untuk menangkal segala bentuk tindak terorisme. Belakangan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus seorang terduga teroris berinisial HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada 31 Juli 2024.

Mengenai adanya keberhasilan penangkapan tersebut, Wapres K.H. Ma’ruf Amin kemudian menyampaikan apresiasi tingginya karena hal itu kembali menjadi bukti nyata dari sekian banyak langkah pemerintah yang berhasil menggagalkan aksi terorisme.

Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi memang upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam upaya menangkal dan memerangi segala bentuk ancaman terorisme semakin menunjukkan performa cemerlang bahkan seringkali berhasil menangkap terduga pelaku sebelum terjadi ledakan.

Keberhasilan menangkap pelaku terduga teroris bahkan sebelum terjadinya ledakan itu berarti menunjukkan bahwa pemerintah beserta jajaran aparat keamanan mampu menjalankan langkah antisipasi yang sangat baik sehingga tidak sampai terjadi korban.

Lebih lanjut, ternyata semenjak era kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini, aksi terorisme di Tanah Air beberapa tahun terakhir memang sudah sangat jarang sekali terjadi. Bukan tanpa alasan, pasalnya karena itu semua berkat upaya pencegahan yang pemerintah dan jajaran aparat keamanan lakukan secara sangat efektif.

Masyarakat pun terus memberikan dukungan dan berharap supaya keberhasilan di era kepemimpinan Presiden Jokowi dalam meredam berbagai ancaman dan bahaya laten yang mengancam stabilitas keamanan negara seperti radikalisme serta terorisme bisa terus berlanjut. Aksi terorisme sendiri merupakan sebuah tindakan yang sangat melanggar hukum sehingga perlu terjadi pemberantasan terhadapnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Prof. Dr. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengajak semua pihak untuk terus memerangi berbagai macam bentuk propaganda dan provokasi yang berujung pada tindak terorisme yang sudah jelas sangat mengancam keamanan serta kedamaian bangsa.

Di tangan seluruh elemen bangsa secara bersama-sama, ketahanan negeri bisa terwujud serta keterjagaan stabilitas keamanan akan berjalan. Terlebih, sejatinya kejahatan terorisme sendiri merupakan sebuah hal yang berbeda bentuknya dengan kejahatan lain, karena bersifat ideologi yang menyerang keyakinan. Untuk itu, seluruh elemen harus terus menjalin sinergitas dan koordinasi dengan baik untuk bersama-sama menangkal terorisme tersebut agar tidak sampai terus menyebar di Tanah Air.

Semua pihak memiliki peranan yang sama pentingnya dalam mengupayakan bangsa yang damai dan tentram, terbebas atau merdeka dari segala bentuk ancaman terorisme. Hal itu selama ini sudah pemerintah lakukan dengan sangat optimal, di era kepemimpinan Presiden Jokowi yang ditandai dengan bagaimana sigapnya aparat keamanan untuk mengantisipasi aksi teror bahkan sebelum mereka menjalankan aksinya, termasuk pula dalam perayaan dan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang terbebas dari bahaya laten tersebut.

*) Pengamat Politik Lembaga Gala Indomedia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Stories