Mengapresiasi Keseriusan Pemerintah Berantas Korupsi Demi Perbaiki Tata Kelola Minyak

-

Mengapresiasi Keseriusan Pemerintah Berantas Korupsi Demi Perbaiki Tata Kelola Minyak

Oleh : Keira Salsabila

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas korupsi di sektor energi.Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cepat dan tegas mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah serta produk kilang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Langkah ini merupakan salah satu gebrakan besar dalam menertibkan industri minyak yang selama bertahun-tahun menjadi sarang praktik mafia.

 

Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Riza memiliki latar belakang bisnis yang kuat di sektor energi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat tujuh tersangka dalam skandal ini. Sejumlah saksi, ahli, dokumen, serta barang bukti elektronik turut memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam praktik korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidikan telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang signifikan. Dengan adanya lebih dari 96 saksi yang diperiksa serta penyitaan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik, Kejagung memastikan kasus ini ditangani dengan transparan dan profesional. Keputusan untuk menetapkan tujuh tersangka bukanlah langkah sembarangan, melainkan didasarkan pada temuan yang sahih dan mendalam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah progresif yang dilakukan Kejaksaan Agung ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari Mahfud MD. Menurutnya, tanpa restu dari Presiden Prabowo Subianto, Kejagung tidak mungkin bertindak dengan begitu berani.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia menilai bahwa keberanian lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal besar seperti ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan keadilan. Mahfud MD juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus terus berjalan tanpa pandang bulu, karena keberhasilan dalam kasus ini dapat menjadi pijakan penting bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih lanjut, Mahfud MD mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis, bukan menjadi ajang persaingan antar-lembaga. Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dalam membongkar praktik korupsi yang telah mengakar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mahfud juga menilai bahwa langkah Kejagung dalam membongkar mafia minyak di Pertamina merupakan gebrakan luar biasa, mengingat kompleksitas dan kekuatan jaringan yang selama ini beroperasi di sektor tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dukungan terhadap upaya bersih-bersih ini juga datang dari Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto. Ia menekankan bahwa pemberantasan mafia migas merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih transparan dan akuntabel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurutnya, reformasi di sektor energi harus dilakukan secara menyeluruh agar perusahaan negara seperti Pertamina dapat beroperasi secara profesional tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penegakan hukum dalam kasus ini juga menjadi momentum penting untuk menata ulang kebijakan energi nasional. Rasminto menilai bahwa meskipun tindakan hukum harus dilakukan secara tegas, hal tersebut tidak boleh melemahkan peran strategis Pertamina dalam menyediakan energi bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas pasokan bahan bakar nasional. Dengan jaringan distribusi yang luas, Pertamina berperan dalam memastikan BBM tersedia hingga pelosok negeri, termasuk melalui program BBM Satu Harga yang memberikan akses energi setara bagi seluruh masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain itu, Rasminto juga mengingatkan bahwa upaya reformasi di tubuh Pertamina harus berjalan seimbang dengan penguatan kelembagaan. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap individu yang terlibat dalam praktik korupsi tidak boleh menghancurkan institusi yang telah banyak berkontribusi bagi negara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas operasional Pertamina, terutama dalam menghadapi kebutuhan energi yang meningkat selama bulan puasa dan Idul Fitri. Kelancaran distribusi BBM dan LPG harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak terdampak oleh dinamika hukum yang sedang berlangsung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih jauh, peran Pertamina dalam pengembangan energi hijau juga tidak boleh terhambat oleh kasus ini. Rasminto menegaskan bahwa Pertamina, melalui anak perusahaannya, Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), telah melakukan berbagai inisiatif dalam pengembangan energi terbarukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mulai dari biofuel, tenaga surya, hingga hidrogen, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission pada 2060. Dengan demikian, reformasi dalam tata kelola minyak tidak hanya berfokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga memastikan bahwa transisi energi berjalan sesuai dengan rencana strategis nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keseriusan pemerintah dalam mengungkap skandal ini membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi mafia migas untuk terus beroperasi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh menjadi fondasi penting dalam membangun industri energi yang lebih bersih dan transparan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keberhasilan dalam mengusut kasus ini diharapkan menjadi langkah awal bagi reformasi besar di sektor energi, demi terciptanya tata kelola yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Related Stories