Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Tindak Narkoba Jaringan Internasional
Oleh Priscilla Dara Itah
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional yang semakin kompleks. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai langkah strategis telah diambil untuk menekan laju perdagangan narkoba di Tanah Air. Melalui pemetaan pintu masuk narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) serta operasi besar yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba, Indonesia semakin gencar dalam menggempur jaringan peredaran barang haram ini.
Dalam operasi sepanjang Februari 2025, sebanyak 1,2 ton narkotika berhasil disita oleh aparat penegak hukum. Selain itu, 16 mobil, 4 motor, dan 1 kapal tradisional yang digunakan dalam distribusi narkotika turut diamankan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional Golden Triangle yang mencakup Myanmar dan Laos. Untuk mengantisipasi ancaman serupa, pemerintah memperketat pengawasan di perairan timur Sumatera, yang kerap menjadi jalur utama penyelundupan narkoba ke Indonesia. Tidak hanya menyita narkotika, aparat juga menindak tegas aset-aset milik jaringan pengedar guna memutus jalur keuangan mereka.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Mathinus Hukom, turut menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil memetakan jalur masuk dan pola pergerakan narkoba yang dilakukan oleh kartel-kartel internasional. Dengan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan 17.504 pulau, Indonesia menjadi target empuk bagi penyelundupan narkotika. Salah satu wilayah yang sangat rentan adalah Kepulauan Bangka Belitung, dengan 570 pulau kecil yang terbuka bagi masuknya narkoba dari luar negeri. Kartel narkoba memanfaatkan jalur-jalur pantai dari Aceh hingga Merauke sebagai pintu masuk utama. Selain itu, perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta wilayah perbatasan di Timor Leste dan Papua juga menjadi titik rawan penyelundupan.
Lebih lanjut, jalur maritim masih menjadi modus utama penyelundupan narkoba ke Indonesia. Kartel narkoba asal Afghanistan, misalnya, kerap menyusupkan narkotika melalui jalur pantai Sumatera hingga selatan Pulau Jawa. Modus yang mereka gunakan adalah kapal nelayan bertonase besar, dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton. Kapal-kapal ini secara rutin menyuplai narkoba ke Indonesia, sehingga mempersulit deteksi oleh aparat. Oleh karena itu, pemerintah semakin memperkuat pengawasan di perairan rawan dan memperketat pengendalian aktivitas kapal nelayan guna mencegah penyelundupan narkotika lebih lanjut.
Tidak hanya menindak para pengedar, pemerintah juga berupaya menghancurkan jaringan keuangan mereka melalui penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya turut berperan dalam pengungkapan kasus-kasus TPPU terkait narkotika. Saat ini, BNN tengah menangani empat kasus TPPU dengan total aset sitaan senilai Rp 25 miliar, serta 12 kasus lainnya yang melibatkan 13 tersangka dengan dugaan aset mencapai Rp 100 miliar. Upaya ini merupakan langkah penting dalam menghancurkan jaringan keuangan para pelaku, sehingga mereka tidak lagi memiliki sumber daya untuk melanjutkan operasinya.
Di kancah internasional, BPOM RI juga terlibat aktif dalam Commission on Narcotic Drugs (CND) di bawah United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Forum ini memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan global terkait penanggulangan narkotika. Sinergi antara BPOM, BNN, dan Desk Pemberantasan Narkoba diharapkan semakin memperkuat efektivitas upaya pemerintah dalam menghentikan peredaran narkoba di Indonesia. Selain menindak jaringan narkotika, pemerintah juga terus mendorong program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan terbebas dari ancaman narkotika.
Selain itu, pemerintah juga semakin gencar dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan. Kampanye nasional dilakukan secara intensif melalui berbagai media, baik cetak maupun digital, agar pesan mengenai bahaya narkoba dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Program rehabilitasi bagi mantan pengguna narkotika juga terus ditingkatkan dengan menyediakan pusat rehabilitasi yang lebih luas dan berkualitas.
Tidak hanya di tingkat nasional, kerja sama dengan negara lain juga diperkuat untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas batas. Indonesia pun aktif menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina dalam upaya mengatasi ancaman narkoba dari Golden Triangle dan jaringan kartel Amerika Latin. Diplomasi antar lembaga juga semakin digencarkan guna memastikan langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba jaringan internasional ini membutuhkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Penegakan hukum yang tegas, penguatan pengawasan perbatasan, serta pemberantasan jaringan keuangan pelaku harus dilakukan secara simultan. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, maka Indonesia dapat menjadi negara yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman narkotika dan melindungi generasi mendatang dari bahaya peredaran gelap narkoba. Kesadaran kolektif dan semangat gotong royong sangat dibutuhkan untuk menutup celah bagi para bandar narkoba agar tidak lagi memiliki ruang gerak di negeri ini.
)* penulis merupakan anggota Gerakan Pemuda Anti Narkoba