JAKARTA – Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sakhroji mengingatkan generasi muda jangan antipati terhadap demokrasi. Karena demokrasi kata dia, adalah milik kita semua.
“Artinya dalam kehidupan sehari-hari kita juga berdemokrasi. Dalam lingkup kecil ada RT yang dipilih rakyat. Jadi hal-hal kecil kita berdemokrasi. Demokrasi merupakan sistem yang paling bagus, karena disitu semua orang bisa menjalankannya,” ujar Sakhroji saat menjadi narasumber dengan tema Kepemimpinan Amanah dalam acara kegiatan Pekan Ramadhan yang digelar Masjid Al Mukarromah, Koja, Senin (10/3/2025).
Acara yang dilaksanakan di ruang VIP Aula Masjid Al Mukarromah Koja, dipandu langsung oleh Ramdansyah, Ketua Umum Yayasan Masjid Jami’ Al Mukarromah. Dengan peserta diskusi para pelajar SMA/sederajat.
Masjid Al Mukarromah menyelenggarakan kegiatan Pekan Ramadhan dimulai pada tanggal 5 Maret 2025. Dalam pembukaan kegiatan dihadiri oleh Hery Susanto Komisioner Ombudsman RI. Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim diwakili oleh Muhammad Andri selaku Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat.
Yamin el Rust mengisi hari kedua Pekan Ramadhan. Hari ketiga diisi oleh Noer Azhari Sekjen Wahana Muda Indonesia (WMI). WMI adalah komunitas peduli kebencanaan yang mengajak remaja dan jamaah masjid untuk menjadi relawan kebencanaan.
Bahkan Masjid Jami Al Mukarromah akan memfasilitasi pelatihan tanggap bencana dengan WMI di arena Masjid yang masih terlihat cukup luas untuk dijadikan tempat pelatihan.
Pada hari keempat M. Ichwan Ridwan atau kerap dipanggil Bang Boim selaku Komisaris BUMD di Jakarta Experience Board menjadi narasumber.
Bang Boim yang juga ketua Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (MW Kahmi Jaya) memberikan kemudahan kepada peserta Pekan Ramadhan Masjid Al Mukarromah apabila mereka membutuhkan rekomendasi magang (PKL) di sejumlah perusahaan dalam pengawasan Bang Boim, maka dapat meminta rekomendasi kepada pihak masjid untuk diteruskan kepada institusinya
Kapolsek Koja menjadi narasumber Pekan Pesantren Ramadhan yang kelima. Pada Senin (10/03/2025) Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sakhrozi menjadi narasumber tentang kepemimpinan amanah di ruang VIP Aula Masjid Al Mukarromah Koja.
Lebih lanjut Sakhroji mengatakan, berbicara tentang Kepemimpinan Amanah, menurut hematnya pemimpin amanah dipilih secara demokratis.
“Acara diskusi, pelajar SMA itu harus belajar apa itu demokrasi dan pemilu. Atau kepemimpinan dan lainnya. Tema bahasan kita, pemimpin amanah dipilih secara demokratis,” ujarnya.
Demokratis jelas Sakhroji, ada yang menyatakan sebagai kata sifat dari demokrasi. Ia menjelaskan, dalam UUD 1945 memang tidak disebut secara langsung demokrasi. Tetapi disitu ada bahasa kedaulatan rakyat.
“Di UUD 1945 pasal 1 ayat 2 kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UU. Dengan berdasarkan konstitusi ini bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat maka secara konstitusi juga kita menganut apa yang disebut dengan demokrasi,” jelas Sakhroji.
“Negara kita menganut sistem demokrasi. Dan Negara kita juga Negara hukum. Karena kekuasaan tertinggi ditangan rakyat yang diselenggarakan berdasarkan konstitusi maka jika pemerintahan tidak dilaksanakan sesuai UU bisa jadi akan mengakibatkan kekacauan. Karena demokrasi harus diimbangi dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya
Dalam diskusi yang digelar serius tapi santai tersebut, Sakhroji yang merupakan salah satu punggawa wasit pemilu di Jakarta, menjelaskan tentang demokrasi.
“Kalau kita bicara demokrasi, seperti yang kita ketahui demokrasi berasal dari kata demos dan kratos. Demos itu rakyat dan kratos itu kekuasaan. Demokrasi terkait dengan kekuasaan bagaimana sistem mengelola kekuasaan, sistem mengelola pemerintahan. Dimana disitu harus ada nilai-nilainya, harus ada etikanya, harus ada norma serta peradaban yang menghargai manusia,” bebernya.
“Jadi di dalam demokrasi itu harus ada
nilai, etika dan aturan. Kalau di kehidupan sehari-hari kita tidak menghargai sesama manusia maka kita belum dikatakan mengikuti demokrasi. Karena demokrasi harus menghargai martabat manusia,” tegas Sakhroji.
Sehingga dengan demokrasi berjalan kata dia, akan membentuk masyarakat Madani. Masyarakat yang aman, sehat dan bahagia mensejahterakan dan mencerdaskan bangsa.
“Karena demokrasi terkait dengan kekuasaan maka kita harus bicara terkait prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Sakhroji.
Ia kemudian memberikan penjelasan,
dalam hal ini kita memilih pemimpin, legislatif (dewan) dan eksekutif (presiden, gubernur, bupati/walikota). Demokrasi juga upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan.
“Jadi demokrasi bagaimana mengelola kekuasaan. Mengelola pemerintahan. Maka kita jangan antipati terhadap demokrasi karena demokrasi inikan milik kita semua. Artinya dalam kehidupan sehari-hari kita juga berdemokrasi,” ujar Sakhroji.
“Dalam lingkup kecil ada RT yang dipilih rakyat, juga ada RW Kelurahan, kecamatan, dan seterusnya. Jadi dari hal-hal kecil kita berdemokrasi. Demokrasi merupakan sistem yang paling bagus karena disitu semua orang bisa menjalankannya,” imbuhnya.
Sakhroji juga menjelaskan tentang prinsip demokrasi. Menurutnya, jika suatu negara sudah mendeklairkan sebagai negara demokrasi maka dia harus mempunyai beberapa prinsip yang harus dijalankan
“Yang pertama kedaulatan sesuai UUD 1945. Kemudian negara berdasarkan konstitusi, Negara hukum ada di pasal 1 ayat 3. Kemudian peradilan yang bebas dan tidak memihak. Kemudian prinsip demokrasi adanya kebebasan berserikat, bisa membuat organisasi, buat ormas
Kalau di sekolah OSIS. Organisasi kecil, ada ketua, seketaris, bendahara,” ujarnya.
Kemudian prinsip demokrasi lainnya adalah pergantian kekuasaan secara berkala ada pemilu. Yang berhak mencoblos minimal sudah berusia 17 tahun. Kemudian prinsip demokrasi ada perlindungan HAM dan kebebasan pers.
“Ini prinsip prinsip demokrasi yang harus dijalankan oleh negara dan juga diturunkan kepada rakyatnya,” jelas Sakhroji.
Adapun demokrasi kata dia, ada demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung, bentuk sistem demokrasi dimana setiap rakyat memberi suaranya. Setiap rakyat mewakili dirinya dalam memilih suatu kebijakan.
“Sekarang yang banyak terjadi adalah demokrasi perwakilan. Setiap rakyat memilih wakilnya di eksekutif dan legislatif.
Untuk memilih melalui pemilu atau pilkada,” ujarnya.
Sakhroji mengatakan, prinsip demokrasi adanya pemilihan umum (pemilu). Salah satu pengertiannya ada pergantian kepemimpinan secara berkala. Yaitu pemilu yang jurdil.
“Dalam sistem demokrasi, rakyat punya hak memilih pemimpin. Mereka berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Pemilu diikuti warga yang telah memenuhi syarat. Berusia 17 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.
“Pemilu juga harus diawasi. Bawaslu melakukan pengawasan pemilu. Kalau masang spanduk tidak sesuai aturan akan ditegur untuk dirapihkan,” imbuh Sakhroji
Ia juga menekankan bahwa Pemilu harus langsung umum Bebas (luber) jujur dan adil (jurdil) untuk menghasilkan pemimpin yang amanah
“Prosedur pemilu harus dilakukan sesuai ketentuan UU. Pemilu ada UU nomor 7 Tahun 2017 mengatur tentang pemilu
Kalau pilkada ada UU nomor 1 tahun 2015, nomor 8 tahun 2016, nomor 10 tahun 2016,” jelasnya.
UU juga mengatur tentang peserta pemilu.
Harus memenuhi syarat. Contoh parpol harus punya pengurus di seluruh provinsi dan seterusnya.
“Penyelenggara pemilu ada KPU dan jajarannya, pengawasan penyelenggaraan Bawaslu dan pengawas etika kedua penyelenggara adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP,” ujar
Sahrozi sambil menjelaskan tugas KPU.
Dalam diskusi tersebut Sakhroji juga menjelaskan perbedaan pemilu saat ini dengan lima tahun berikutnya. Terutama berkaitan dengan pemilihan presiden.
“Kalau sebelumnya ada presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden adalah minimal 20% kursi di parlemen, sekarang dengan adanya keputusan MK terkait presidential threshold nol, maka parpol peserta pemilu bisa mengusulkan capresnya sendiri,” pungkasnya.
Kegiatan diskusi Pekan Ramadhan masjid Al Mukarromah diakhiri dengan pembagian takzil kepada siswa peserta kegiatan dan juga kepada 300 jamaah yang hadir di Aula Masjid di sebelah ruangan kegiatan Pesantren Ramadhan.