Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi Ekonomi Nasional dari Dampak Tarif Impor Trump
Oleh: Dhita Karuniawati
Gaya kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menonjolkan proteksionisme perdagangan, khususnya melalui penetapan tarif impor terhadap berbagai negara. Kebijakan ini berdampak luas, tidak hanya bagi negara-negara maju seperti Tiongkok dan negara-negara Uni Eropa, tetapi juga bagi negara berkembang termasuk Indonesia. Sebagai respons terhadap langkah Trump yang kembali menaikkan tarif impor terhadap produk-produk dari luar negeri, Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat dan strategis untuk melindungi ekonomi nasional dari potensi guncangan yang ditimbulkan.
Indonesia sebagai bagian dari pasar global turut merasakan dampak dari kebijakan tarif impor Trump. Walau produk Indonesia tidak secara langsung dikenakan tarif tersebut, pemerintah tetap waspada terhadap potensi dampak lanjutan pada dinamika perdagangan global.
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya bertindak cepat agar tidak terseret lebih jauh ke dalam gejolak global yang ditimbulkan oleh kebijakan proteksionis AS. Oleh karena itu, sejumlah langkah strategis segera ditempuh oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional antara lain diversifikasi pasar ekspor, penguatan industri substitusi impor, stabilisasi nilai tukar dan inflasi, serta perlindungan terhadap UMKM.
Indonesia bakal melakukan diversifikasi pasar usai adanya kebijakan tarif timbal balik atau tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump kepada seluruh mitra dagang Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia berpeluang membuka pasar di 83% perdagangan global. Untuk mewujudkannya, pemerintah akan memanfaatkan pasar dan investasi dari berbagai forum kerja sama internasional. Selain itu, juga tengah mempercepat perundingan sejumlah perjanjian dagang, salah satunya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar IEU-CEPA memuat 31 isu, termasuk masalah transparansi perdagangan. IEU-CEPA akan membuka akses pasar Uni Eropa senilai US$16,6 triliun.
Indonesia juga tengah mempercepat perundingan Indonesia-Eurasia Economic Union CEPA (I-EAEU CEPA). Dalam paparan yang disampaikan Airlangga, perjanjian dagang ini akan membuka akses pasar Rusia senilai US$2,5 triliun.
Airlangga mengatakan bahwa Indonesia juga memanfaatkan potensi pasar dari berbagai forum kerja sama internasional yang sudah ada, di antaranya perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CP-TPP), Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) dan BRICS+.
Khusus untuk CP-TPP, Airlangga menyebut bahwa Indonesia sudah melakukan proses aksesi sehingga langkah ini diharapkan dapat menjadi alternatif balancing pasar. Selain itu, Indonesia juga memanfaatkan forum lainnya seperti G20, Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (Indo-Pacific Economic Framework/IPEF), Asean, dan Gulf Cooperation Council (GCC).
Sementara itu, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk memitigasi efek dari tarif timbal balik atau tarif resiprokal yang diberikan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan regulasi tambahan itu nantinya untuk melindungi dan mendorong penguatan pasar dalam negeri sebagai langkah antisipasi terhadap pemberlakuan tarif Trump.
Maman mengatakan regulasi ini tengah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, seiring proses negosiasi AS-Indonesia yang masih berlangsung. Regulasi yang sedang dibahas akan segera dituangkan dalam kebijakan konkret, seiring proses koordinasi antar-kementerian dan negosiasi dengan pihak AS. Namun yang pasti, akan mengarah pada tiga arah kebijakan tim ekonomi.
Adapun dalam merespons tarif Trump, Maman mengatakan Kementerian UMKM akan mendorong diversifikasi dan penguatan pasar dalam negeri. Diversifikasi pasar tidak hanya mencari pasar di luar negeri, melainkan juga dengan mencakup penguatan pasar di dalam negeri.
Maman menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi pasar utama di dalam negeri, mengingat jumlah penduduk yang mencapai 250 juta. Di tengah ketidakpastian global yang makin meningkat, Bank Indonesia (BI) juga memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya di level 5,75 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam kisaran target 2,5 persen ±1 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa meskipun tantangan global meningkat, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga melalui kebijakan moneter dan fiskal yang responsif. Ia menyoroti efek dari kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah memicu ketegangan dagang internasional, termasuk retaliasi dari Tiongkok.
Di dalam negeri, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Namun, kinerja ekonomi pada kuartal I 2025 tetap terjaga berkat konsumsi rumah tangga yang tumbuh solid. Kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump menjadi tantangan nyata bagi banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Namun, dengan langkah yang cepat dan terukur, pemerintah Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi sektor-sektor vital dari dampak negatif kebijakan tersebut.
Diversifikasi pasar, penguatan industri dalam negeri, stabilisasi makroekonomi, serta perlindungan terhadap UMKM menjadi strategi utama yang dijalankan pemerintah. Ke depan, komitmen terhadap reformasi struktural dan daya saing ekonomi harus terus diperkuat agar Indonesia mampu menjadi pemain penting dalam tatanan ekonomi global yang baru, pasca era proteksionisme.
*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia