Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja Demi Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan serikat pekerja demi peningkatan kesejahteraan buruh. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa langkah ini sangat penting untuk menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan peningkatan kualitas hidup bagi buruh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah penguatan balai latihan kerja (BLK) nasional agar dapat mencetak tenaga kerja kompeten yang sesuai kebutuhan industri.
“Kita menyadari BLK adalah aset besar yang harus diberi otoritas lebih, sehingga kurikulum pelatihannya dapat melahirkan pekerja yang adaptif, inovatif, dan bahkan mampu menciptakan lapangan kerja mandiri,” katanya menegaskan.
Yassierli menegaskan bahwa forum bersama antara pemerintah dan serikat pekerja akan segera digelar awal September mendatang untuk merumuskan program nyata.
“Forum ini menjadi ruang dialog produktif yang akan fokus pada pelatihan vokasi, perlindungan hukum, dan perluasan jaminan sosial bagi pekerja. Kami ingin memastikan hasilnya benar-benar memberikan manfaat langsung bagi buruh dan keluarganya,” imbuhnya.
Dari sisi serikat pekerja, dukungan disampaikan oleh Presiden DPP Sarbumusi, Irham Ali Saefuddin, yang menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Bagi kami, angka PHK bukan sekadar statistik, melainkan realitas pahit yang dihadapi banyak keluarga buruh. Karena itu, Sarbumusi menyambut baik upaya pemerintah dan siap berkolaborasi untuk memastikan buruh tetap mendapat perlindungan dan akses kesempatan baru,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto, menyampaikan bahwa era sekarang adalah momentum kolaboratif antara buruh dan pemerintah.
“Sepanjang kebijakan pemerintah bagus maka kita akan mendukung kebijakan tersebut. Ini zamannya kolaboratif, zamannya kerja sama. Karena itu, aksi buruh juga harus damai, bertanggung jawab, dan tetap kondusif,” pungkasnya.
[edRW}