Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Bangun Pedesaan
Oleh : Naura Astika
Pembangunan Indonesia dari desa ke kota bukan sekadar slogan belaka. Pemerintah semakin menyadari bahwa kekuatan ekonomi bangsa tidak hanya bertumpu pada pusat-pusat industri di kota besar, tetapi justru berada pada desa yang menjadi fondasi struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berupaya merevitalisasi peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Strategi ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, melainkan soal memberdayakan masyarakat agar menjadi pelaku utama ekonomi melalui pendekatan koperasi modern.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai kendaraan strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat dari pedesaan. Tito Sulistio, anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023–2028 menekankan pentingnya koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi naik kelas menjadi pelaku utama dalam rantai pasok produksi dan distribusi nasional, bahkan ekspor. Artinya, koperasi ini harus mampu mengelola produksi lokal, mengolah hasilnya, dan menembus pasar lebih luas, baik domestik maupun global.
Masyarakat desa tidak lagi dipandang sebagai penerima bantuan semata, tetapi sebagai pelaku utama pembangunan. Pendekatan ini terlihat dalam tahapan pembentukan koperasi, di mana warga dilibatkan sejak perencanaan, identifikasi potensi lokal, hingga penyusunan rencana usaha koperasi.
Melalui musyawarah desa, pelatihan, dan pendampingan teknis, masyarakat diberikan ruang untuk menentukan bentuk koperasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Hal ini memungkinkan fleksibilitas model usaha koperasi di daerah pesisir, fokus bisa pada pengolahan hasil laut, sementara di daerah pegunungan bisa berkonsentrasi pada kopi, pertanian hortikultura, atau kerajinan lokal.
Ahmad Zabadi, Ketua Satgas sekaligus Sekretaris Kementerian Koperasi mengatakan bahwa salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola koperasi. Tanpa manajemen yang profesional dan pengelolaan yang transparan, koperasi rawan gagal dan hanya menjadi formalitas belaka. Karena itu, pemerintah memastikan adanya pelatihan, sertifikasi manajer koperasi, serta program magang dan inkubasi bisnis. Tujuannya adalah agar koperasi ini tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh secara berkelanjutan dan mandiri.
Lebih jauh, koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai masalah sosial ekonomi di desa, seperti ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi dari rentenir atau pinjaman online ilegal. Dengan adanya koperasi yang kuat dan terpercaya, masyarakat memiliki akses ke pembiayaan yang lebih adil dan tidak memberatkan. Selain itu, koperasi juga dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, pengelolaan aset desa, bahkan penyedia layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan berbasis komunitas.
Turino Yulianto, tokoh koperasi pemuda mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih adalah upaya menggeser struktur ekonomi nasional dari dominasi oligarki menjadi ekonomi rakyat yang berbasis pemerataan. Dengan koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi, desa tidak lagi bergantung pada uluran tangan, tetapi menjadi entitas ekonomi yang produktif dan mandiri.
Contoh nyata dari inisiatif ini mulai terlihat di berbagai daerah. Di beberapa desa di Jawa Barat dan Jawa Tengah, koperasi sudah mulai berjalan dengan fokus pada produk unggulan lokal seperti pengolahan hasil pertanian organik, industri makanan lokal, serta produksi kerajinan tangan yang dipasarkan secara daring. Koperasi tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mendorong kembalinya pemuda desa yang sebelumnya merantau ke kota karena tidak ada peluang di kampung halaman mereka.
Koperasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dengan bunga tinggi seperti pinjaman online dan rentenir. Dengan keberadaan SDM yang berkualitas, diharapkan koperasi dapat dikelola secara baik dan menghindarkan para anggota dari kerugian .
Dalam jangka panjang, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memperkuat kelas menengah desa—kelompok masyarakat yang memiliki daya beli, akses terhadap pendidikan, serta kemampuan untuk berinvestasi di wilayahnya sendiri. Ini menjadi penting karena kelas menengah desa yang kuat akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah. Koperasi tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga menjadi pusat regenerasi sosial, tempat lahirnya inovasi, solidaritas, dan semangat kewirausahaan.
Namun, tentu saja tantangan masih banyak. Tidak semua desa memiliki SDM siap pakai, infrastruktur masih menjadi kendala di beberapa wilayah, dan literasi keuangan masyarakat masih rendah. Tapi pemerintah telah mengantisipasi hal ini melalui pelibatan lintas kementerian dan kerja sama dengan sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Pendampingan intensif dan insentif bagi koperasi yang berprestasi juga tengah disiapkan.
Keseluruhan inisiatif ini menunjukkan bahwa pembangunan yang berpihak pada rakyat bukan hanya mungkin, tetapi sedang berlangsung. Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek, melainkan gerakan kolektif untuk mengembalikan martabat desa sebagai penopang utama bangsa. Ketika masyarakat diberdayakan dan diberi ruang untuk mengambil keputusan, maka pembangunan tidak lagi menjadi milik segelintir orang, tetapi menjadi kerja bersama seluruh anak bangsa.
Dengan membangun dari desa melalui koperasi, Indonesia tidak hanya menciptakan ekonomi yang lebih adil dan merata, tetapi juga meneguhkan kembali identitas kebangsaan: bahwa kita kuat karena bersatu, dan maju karena bekerja sama.
)* Pengamat Kebijakan Pemerintah