Pemerintah Libatkan Unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh

-

Pemerintah Libatkan Unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh

 

Oleh : Sintia Jasmine

 

 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini merupakan wujud komitmen negara dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus merespons berbagai aspirasi buruh yang selama ini menyoroti ketimpangan kesejahteraan dan kurangnya ruang partisipasi dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Keterlibatan dua unsur penting pengusaha dan serikat pekerja diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang inklusif, implementatif, serta berpihak pada keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan perlindungan hak pekerja.

 

Dewan Kesejahteraan Buruh akan berfungsi sebagai wadah tripartit untuk membahas, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, mulai dari isu upah, jaminan sosial, perlindungan kerja, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dalam struktur dewan, pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor pengambil keputusan, melainkan berbagi ruang diskusi dengan organisasi pengusaha serta serikat pekerja sebagai representasi kepentingan buruh. Keseimbangan peran ini dianggap penting untuk menghindari dominasi sepihak serta menciptakan kesepakatan bersama berbasis musyawarah.

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan pembentukan dewan ini merupakan bagian dari upaya merespons dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks, terutama di era pascapandemi dan tekanan global yang mempengaruhi stabilitas dunia kerja. Menurutnya, tidak cukup hanya dengan regulasi satu arah. Kini diperlukan dialog sosial yang kuat agar semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama dan menyusun agenda yang solutif, realistis, serta mampu menjawab tantangan zaman. Dalam hal ini, keterlibatan serikat pekerja dinilai penting agar suara dari bawah benar-benar terangkat ke permukaan dan didengar secara utuh.

 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang menyampaikan pihaknya menyambut baik pembentukan dewan ini, karena selama ini pelaku usaha memerlukan ruang diskusi yang lebih terstruktur dalam membicarakan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan terkait biaya produksi, produktivitas, dan keberlanjutan usaha. Hadirnya dewan tersebut dinilai dapat menjadi forum penyambung kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tidak kontraproduktif dan tetap menjaga iklim investasi nasional.

 

Respons positif juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban yang mengharapkan para buruh dapat menyelaraskan keahliannya sesuai dengan permintaan pasar, seiring adanya Dewan tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi langkah ini sebagai titik awal baru dalam tata kelola hubungan industrial. Selama ini banyak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai terlalu normatif dan belum menyentuh esensi kesejahteraan buruh di lapangan. Dengan adanya ruang duduk bersama, buruh kini memiliki kanal resmi untuk menyampaikan data dan aspirasi langsung yang berpengaruh terhadap kualitas hidup pekerja, mulai dari tuntutan upah layak, kondisi kerja yang aman, hingga perlindungan sosial jangka panjang.

 

Salah satu agenda utama dari Dewan Kesejahteraan Buruh ke depan adalah melakukan kajian menyeluruh terhadap sistem pengupahan nasional, termasuk efektivitas implementasi upah minimum provinsi dan kota/kabupaten. Kajian ini menjadi krusial mengingat masih banyak daerah yang mengalami stagnasi pertumbuhan upah serta ketimpangan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan riil buruh. Dengan kajian tersebut, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

 

Selain pengupahan, Dewan Kesejahteraan Buruh juga akan mendorong penguatan skema jaminan sosial pekerja. Fokus utama adalah memperluas cakupan perlindungan hingga menjangkau buruh sektor informal yang selama ini belum tersentuh secara memadai oleh program formal pemerintah. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan jaminan atas kesehatan, keselamatan kerja, dan masa depan yang lebih layak.

 

Tidak hanya fokus pada kebijakan makro, Dewan Kesejahteraan Buruh juga akan mendorong pemerintah daerah untuk membentuk lembaga serupa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, aspirasi buruh di daerah dapat langsung ditampung dan dibicarakan secara lokal dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha setempat, dan serikat pekerja daerah. Pelibatan lintas wilayah ini bertujuan agar kebijakan kesejahteraan buruh tidak bersifat sentralistik dan mampu menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan lokal secara spesifik.

 

Ke depan, Dewan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan dalam hubungan industrial Indonesia yang lebih partisipatif dan berkeadilan. Melalui sinergi antara negara, pengusaha, dan buruh, kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya akan menjamin hak-hak dasar pekerja, tetapi juga meningkatkan daya saing industri nasional secara berkelanjutan. Model kebijakan kolaboratif ini diyakini mampu menurunkan konflik hubungan industrial dan meningkatkan produktivitas kerja nasional secara signifikan.

 

Dengan terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat dialog sosial yang konstruktif dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan demokrasi industrial, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan buruh. Ke depan, keberhasilan dewan ini akan sangat ditentukan oleh keseriusan semua pihak dalam menjunjung prinsip keterbukaan, keadilan, dan gotong royong demi kemajuan dunia kerja Indonesia.

 

)* Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Lampung

Related Stories