Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PSU Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal

-

Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PSU Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal

Papua – Pemerintah bersama penyelenggara pemilu memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen ini menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas dan kredibilitas demokrasi di Bumi Cenderawasih.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Hardin Halidin, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk senantiasa mematuhi jadwal tahapan PSU sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU. Hardin menegaskan, seluruh proses rekapitulasi suara harus dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari tingkat distrik hingga provinsi.

 

“Rekapitulasi di tingkat distrik dijadwalkan selesai pada 13 Agustus, dan tingkat provinsi selesai pada 16 Agustus. Karena itu, kami mengingatkan KPU untuk menaati jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Hardin.

 

Ia menambahkan, ketepatan waktu dalam proses ini sangat penting untuk menjaga legitimasi hasil pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Papua, Fajar Kambon, memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melaksanakan PSU sesuai rencana. Menurutnya, tidak ada TPS yang menggelar pemungutan suara susulan karena keterlambatan atau kendala teknis.

 

“Sejauh ini belum ada laporan berkaitan dengan harus dilakukan pemungutan suara susulan. Semuanya terlaksana sesuai jadwal,” kata Fajar.

 

Ia menjelaskan bahwa distribusi logistik berjalan tepat waktu dan sesuai titik lokasi TPS, sehingga tidak terjadi hambatan dalam proses pencoblosan.

 

“Bahkan di beberapa tempat berlangsung lebih cepat karena hanya memilih gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.

 

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak memastikan proses rekap tingkat provinsi tidak harus menunggu seluruh distrik selesai.

 

“Ketika ada distrik yang sudah menyelesaikan rekap, maka langsung dilakukan rekap di tingkat kabupaten/kota. Begitu juga di tingkat provinsi,” jelasnya.

 

Meski proses rekapitulasi masih berlangsung, KPU Papua optimis seluruh tahapan akan selesai sesuai jadwal.

 

Sampai saat ini belum ada hambatan. Kami optimis, rekapitulasi akan selesai pada 16 Agustus,” ujarnya.

 

Pelaksanaan PSU yang tertib dan tepat waktu di Papua menjadi cerminan keseriusan pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. Kepatuhan terhadap jadwal, kelancaran distribusi logistik, serta transparansi rekapitulasi suara menunjukkan bahwa koordinasi antar-lembaga berjalan baik.

 

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menggelar pemilihan yang demokratis, tertib, dan sesuai aturan. Dengan selesainya seluruh tahapan PSU tepat waktu, masyarakat Papua dapat segera memiliki pemimpin yang dipilih secara sah dan konstitusional untuk memimpin pembangunan di provinsi tersebut.

Related Stories