Pemerintah Perkuat Kerja Sama Internasional dalam Memerangi Judi Online
Jakarta – Perjudian online lintas negara telah menjadi perhatian serius di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kejahatan transnasional ini terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional yang kompleks.
Dampak negatif dari perjudian online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak pada perekonomian negara serta meningkatnya kasus pencucian uang.
Untuk menanggulangi permasalahan ini, negara-negara ASEAN sepakat memperkuat kerja sama lintas negara dalam memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Pemberantasan Judi Online yang bertugas mengoordinasikan berbagai upaya untuk memerangi kejahatan ini.
“Desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum serta penelusuran aliran keuangan dari aktivitas perjudian online yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Budi Gunawan.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas negara sangat diperlukan untuk menargetkan aktivitas pencucian uang yang sering kali digunakan oleh jaringan perjudian online untuk menyamarkan keuntungan ilegal mereka.
Selain itu, pendekatan teknologi dalam mendeteksi dan mencegah perjudian online juga semakin ditingkatkan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menambahkan bahwa salah satu fokus utama pemberantasan perjudian online adalah penelusuran aset (asset tracing).
Dengan melacak aset yang diperoleh dari hasil kejahatan ini, aparat penegak hukum dapat membekukan dan menyita dana yang digunakan untuk mengoperasikan jaringan perjudian tersebut.
Langkah ini dianggap penting untuk memutus rantai bisnis ilegal yang terus berkembang pesat di era digital.
Dalam upaya memperkuat pemberantasan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin kerja sama strategis dengan Interpol dan lembaga penegak hukum internasional lainnya.
“Polri telah menjalin kerja sama strategis dengan Interpol melalui pertemuan teknis Senior Officer Meeting Transnational Crime yang berlangsung di Laos,” ungkap Krishna Murti.
Jenderal bintang dua ini menambahkan bahwa pembahasan kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi untuk mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku judi online yang beroperasi di Indonesia.
Selain itu, kerja sama ini tidak hanya terbatas pada Interpol, tetapi juga melibatkan kepolisian negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
“Kami bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menindak tegas jaringan internasional perjudian online ini,” tegasnya. []