Pemerintah Serukan Peringatan HUT RI Fokus pada Merah Putih Bukan Bendera Bajak Laut

-

Pemerintah Serukan Peringatan HUT RI Fokus pada Merah Putih Bukan Bendera Bajak Laut

Oleh : Andika Damadewa

Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan seruan yang kuat dan tegas: kibarkan bendera Merah Putih, bukan bendera fiksi seperti simbol bajak laut dari serial anime One Piece. Di tengah maraknya fenomena pengibaran bendera “Jolly Roger” menjelang 17 Agustus 2025, pemerintah kembali mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi lambang kedaulatan nasional.

 

 

 

Langkah pemerintah ini tidak muncul dari ruang hampa. Fenomena budaya populer memang tidak bisa dibendung, terlebih ketika generasi muda menjadikannya sebagai bentuk ekspresi identitas dan pernyataan sikap. Namun, ekspresi tersebut tetap harus berada dalam koridor konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan. Pemerintah, dalam hal ini, tidak bersikap represif, melainkan menunjukkan sikap tegas yang tetap membuka ruang dialog dan edukasi.

 

 

 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa jika pengibaran bendera bajak laut hanya sebagai ekspresi, maka hal itu masih dapat dimaklumi. Namun, pemerintah menggarisbawahi bahwa dalam konteks Hari Kemerdekaan, tidak boleh ada bendera lain yang menggeser atau menyaingi posisi Merah Putih. Bendera Merah Putih adalah satu-satunya simbol resmi yang mewakili semangat dan pengorbanan bangsa Indonesia.

 

 

 

Sikap ini mencerminkan kepemimpinan yang moderat namun tetap berwibawa. Di tengah kemajuan zaman dan derasnya pengaruh budaya luar, kepala negara tetap konsisten dalam menjaga jati diri bangsa. Pemerintah tidak menghalangi kreativitas, tetapi menegaskan batas yang tak boleh dilewati, kehormatan terhadap simbol negara.

 

 

 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut, apalagi dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan, merupakan tindakan yang tidak etis. Ia mengingatkan bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna, melainkan simbol perjuangan yang telah ditebus dengan darah dan nyawa para pahlawan. Karena itu, menjadikan bendera lain lebih menonjol dalam momen sakral ini adalah bentuk pengaburan sejarah dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

 

 

 

Hasanuddin juga menekankan bahwa jika ada kritik terhadap pemerintah, maka salurannya haruslah substantif dan konstitusional. Menyampaikan protes melalui simbol fiktif justru berpotensi menciptakan mispersepsi dan memperlemah spirit nasionalisme generasi muda. Pesan ini sangat relevan di tengah tren generasi digital yang mudah terseret narasi-narasi simbolik tanpa pemahaman sejarah yang mendalam.

 

 

 

Dari sisi yang lebih reflektif, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pihaknya menggarisbawahi fenomena ini bisa menjadi sinyal sosial bagi pemerintah. Ia melihat bahwa pengibaran bendera bajak laut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, ekspresi semacam ini menjadi bahan introspeksi, agar ke depan lebih peka terhadap keresahan masyarakat, terutama generasi muda. Aspirasi dan suara anak bangsa telah direspons dengan kebijakan yang inklusif dan adaptif.

 

 

 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata terhadap dinamika sosial. Sebaliknya, pemerintah justru mendorong pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum, penghormatan terhadap simbol negara, dan pembinaan generasi muda. Pendekatan ini jauh dari otoriterisme, justru menunjukkan kecanggihan negara dalam mengelola kebebasan berekspresi tanpa membiarkan dekadensi nasionalisme.

 

 

 

Melihat dinamika ini, sangat jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak sedang anti terhadap budaya populer atau ekspresi kreatif anak bangsa. Yang menjadi titik tekan adalah konteks dan momentum. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukanlah ruang bebas nilai. Ia adalah momen sakral yang mengikat seluruh elemen bangsa untuk kembali mengingat sejarah, menghormati pengorbanan, dan memperkuat identitas kebangsaan.

 

 

 

Justru melalui momen ini, pemerintah ingin mengajak generasi muda untuk tidak terjebak pada simbolisme yang dangkal, melainkan menggali makna terdalam dari kemerdekaan itu sendiri. Bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk merefleksikan kontribusi nyata sebagai warga negara. Kreativitas tentu tetap diberi ruang, namun harus dibarengi dengan kesadaran sejarah dan semangat menjaga marwah simbol negara yang telah diwariskan dengan perjuangan.

 

 

 

Oleh karena itu, masyarakat, terutama generasi muda, perlu disadarkan bahwa dalam setiap peringatan 17 Agustus, hanya satu bendera yang layak dikibarkan dengan penuh kehormatan yaitu bendera Merah Putih. Simbol bajak laut, betapapun populernya di kalangan anak muda, bukanlah representasi kemerdekaan, tidak memiliki akar sejarah, tidak membawa makna perjuangan, dan tentu tidak mencerminkan kepribadian bangsa.

 

 

 

Kemudian tanggung jawab menjaga marwah bendera Merah Putih tidak hanya ada di pundak pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, dari pelajar hingga pemimpin daerah, semua harus menjadi bagian dari gerakan nasional yang mengedepankan kebanggaan terhadap simbol negara.

 

 

 

Mari kita maknai kemerdekaan ke-80 ini dengan semangat yang sama seperti para pendiri bangsa, hormat kepada sang Merah Putih, setia pada Indonesia, dan teguh pada nilai-nilai kebangsaan. Di tengah tantangan zaman dan derasnya arus globalisasi, hanya identitas nasional yang mampu menjaga kita tetap utuh sebagai bangsa. Tinggalkan simbol bajak laut, tegakkan panji Merah Putih. Karena hanya dengan semangat itu, kita bisa benar-benar merdeka, lahir dan batin.

 

 

 

)* Penulis merupakan Pengamat Sosial

Related Stories