Pemerintah Siapkan Opsi Terbaik Tangani PHK Pekerja PT Sritex

-

 

Pemerintah Siapkan Opsi Terbaik Tangani PHK Pekerja PT Sritex

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Hal ini diungkapkannya saat menanggapi isu PHK ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ungkapnya.

Ia mengklaim Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

Wamenaker juga mengungkapkan pemerintah mencari solusi terbaik untuk para pekerja PT Sritex yang terkena PHK.

“Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik,” ujar Wamenaker Noel.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan opsi untuk menangani masalah karyawan yang terkena PHK.

“Nanti kita vokasi. Jadi artinya kita akan siapkan BLK (Balai Latihan Kerja),” ungkapnya.

“Saya sudah koordinasi dengan tingkat kementerian untuk kita lakukan penanganan,” sambung Luthfi.

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa pekerja Sritex yang terkena PHK akan ditampung di perusahaan lain di Jawa Tengah yang mungkin membutuhkan karyawan.

Senada, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, berjanji bahwa pemerintah terus berupaya memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di sejumlah perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

Menteri Yassierli mengatakan bahwa terdapat lebih dari 10.000 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

Diharapkan, lowongan pekerjaan ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja, termasuk pekerja Sritex yang baru saja terkena PHK.

Related Stories