Pemerintah Targetkan 350 Ribu Unit Rumah Subsidi Pada Tahun 2025

-

Pemerintah Targetkan 350 Ribu Unit Rumah Subsidi Pada Tahun 2025

Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 350 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pemerataan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

 

 

 

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan ditambah menjadi 350.000 unit rumah. Hal ini disebut-sebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

 

 

 

 

“Dari tadinya 220.000 ya, mungkin sepanjang sejarah Indonesia NKRI, ini paling besar ya, zaman Pak Prabowo, pertama ini 350.000 ya yang sudah siap,” kata Maruarar.

 

 

 

 

Menurut Maruarar, pembangunan 350 ribu rumah ini akan menciptakan lapangan kerja yang luas tersebar di seluruh Indonesia.

 

 

 

 

“Kalau langsung bangun 100 unit, bisa buka lapangan pekerjaan cukup banyak ya. Tiga bulan kita bisa (bangun) 100-200 unit selesai,” jelasnya.

 

 

 

 

Selain itu, Kementerian PKP dan Asosiasi Pengembang Perumahan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) siap membentuk kelompok kerja khusus untuk menyusun skema pembiayaan perumahan sewa beli atau rent to own (RTO) bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi.

 

 

 

 

Tenaga Ahli Menteri PKP, Endang Kawidjadja mengatakan Skema baru yang diusulkan pengembang tersebut diharapkan menjadi bagian penting untuk mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. Apalagi program tersebut merupakan prioritas nasional.

 

 

 

 

“Kementerian PKP sangat mendukung skema RTO yang diusulkan asosiasi pengembang Apersi,” ujar Endang.

 

 

 

 

Menurut Endang, Kementerian PKP akan segera membentuk tim kelompok kerja (Pokja) terkait skema pembiayaan sewa beli tersebut.

 

 

 

 

“Kami akan bentuk Tim Pokja supaya bisa lebih mematangkan rent to own, karena masih banyak yang harus dibahas dan dicari solusinya,” ungkapnya.

 

 

 

 

Menurut Endang, Skema rent to own berpotensi menjadi solusi strategis dan saat ini tengah dimatangkan agar segera siap diimplementasikan. Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam pemilikan rumah yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk tetap dapat mencicil membeli rumah.

 

 

 

 

“Dalam dua minggu hasilnya harus lapor ke Pak Menteri lagi. Mudah-mudahan pada saat itu sudah lebih komplit program RTO ini bisa berjalan. Langkah ini dirancang untuk memaksimalkan manfaat program bagi masyarakat,” jelas dia.

 

 

 

 

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis backlog perumahan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk tinggal di rumah yang layak, aman, dan nyaman.

Related Stories