Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kasus Budi Arie
Pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum terkait kasus dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam perkara perlindungan situs judi daring. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan pentingnya memberi ruang penuh bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” kata Hasan
Ia mengatakan, semua pihak perlu menahan diri agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses peradilan selesai. Menurut Hasan, hanya pengadilan yang berwenang menentukan seseorang bersalah atau tidak.
“Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah, kan. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” ucapnya.
Hasan mengingatkan bahwa pemerintah sama sekali tidak berada dalam posisi untuk mengintervensi proses hukum.
“Jadi kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” tegasnya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan itu juga memastikan bahwa siapa pun yang dipanggil harus mengikuti prosedur hukum.
“Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah kalau dalam proses hukum, kan gitu,” ujar Hasan.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Budi Arie terbuka, sesuai perkembangan proses hukum
“Yang jelas kami pernah periksa. Tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang kalau memang ada petunjuk,” kata Sigit. ***