Pemerintah Terus Upayakan Perlindungan Para Pekerja Migran Lewat Jalur Resmi

-

Pemerintah Terus Upayakan Perlindungan Para Pekerja Migran Lewat Jalur Resmi

Oleh : Decky Rahman

Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam agenda pembangunan nasional. Sebagai pahlawan devisa, para PMI menyumbang triliunan rupiah setiap tahunnya bagi perekonomian negara. Namun, tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi berbagai risiko seperti eksploitasi, penipuan, atau kekerasan akibat menempuh jalur keberangkatan yang tidak resmi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menyikapi hal ini, pemerintah melalui berbagai lembaga seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memperkuat regulasi dan infrastruktur perlindungan bagi PMI, khususnya dalam mendorong keberangkatan melalui jalur resmi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI),  Christina Aryani, menegaskan pentingnya seluruh calon PMI untuk mengikuti jalur resmi. menggunakan jalur resmi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga demi keamanan dan hak-hak pekerja itu sendiri. Melalui jalur resmi, PMI mendapatkan pelatihan pra-keberangkatan, jaminan asuransi, pendampingan hukum, serta akses terhadap perlindungan sosial di negara tujuan. Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara ilegal sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, gaji yang tidak dibayar, bahkan penyiksaan, karena mereka tidak tercatat dalam sistem perlindungan negara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Guna memperkuat upaya ini, pemerintah menggandeng lembaga pendidikan tinggi untuk turut berperan aktif dalam pembinaan calon PMI. Salah satu langkah konkret terlihat dalam kerja sama antara KP2MI dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Pada awal Juni 2025, KP2MI dan UIN Datokarama sepakat untuk membangun sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan, pelatihan, serta advokasi perlindungan pekerja migran. Rektor UIN Datokarama, Prof. Dr. Lukman Thahir, mengatakan bahwa kampus memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, profesional, dan siap kerja, termasuk jika mereka ingin bekerja di luar negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kerja sama ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan akan diarahkan untuk membekali mahasiswa dan calon PMI dengan keterampilan kerja dan pemahaman tentang prosedur migrasi yang aman dan legal. Dari sisi penelitian, kampus akan melakukan kajian-kajian ilmiah terkait peluang kerja internasional, kondisi sosial-ekonomi PMI, serta model perlindungan yang efektif. Sedangkan dalam pengabdian masyarakat, kampus dapat menjadi pusat layanan informasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat sekitar yang ingin bekerja ke luar negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain UIN Datokarama, KP2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah juga menggandeng Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu untuk tujuan serupa. Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, menekankan bahwa kolaborasi dengan kampus bertujuan untuk mencegah praktik percaloan dengan menyediakan jalur resmi yang mudah diakses, kredibel, dan berbasis pengetahuan. Ia juga menambahkan bahwa kampus dapat menjadi mitra strategis dalam mendata calon pekerja migran, memberikan pelatihan pra-keberangkatan, serta melakukan pemantauan setelah mereka bekerja di luar negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dampak dari kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara legal, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius dalam melindungi warganya. Jalur resmi menjamin hak-hak dasar para pekerja, seperti upah yang adil, jam kerja yang manusiawi, perlindungan dari kekerasan, serta akses terhadap layanan kesehatan dan hukum. PMI yang diberangkatkan secara sah pun cenderung memiliki peluang lebih besar untuk sukses dan membawa pulang pengalaman kerja yang positif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di sisi lain, kerja sama ini juga memperluas cakupan program kampus dalam mendukung pembangunan nasional. Mahasiswa yang sebelumnya tidak memiliki akses atau informasi tentang peluang kerja luar negeri kini bisa mendapatkan pemahaman yang tepat dan didampingi langsung oleh lembaga resmi. Alumni kampus pun didorong untuk menjadi duta-duta migrasi aman yang dapat menyebarkan edukasi kepada masyarakat luas.

 

 

 

 

 

 

Related Stories