Pemerintah Tindak Tegas Beras Oplosan demi Petani dan Masyarakat

-

Pemerintah Tindak Tegas Beras Oplosan demi Petani dan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah terus membuktikan komitmennya melindungi petani dan konsumen dari praktik curang dalam distribusi pangan. Melalui langkah cepat dan terkoordinasi, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bergerak menindak dugaan pengoplosan beras oleh oknum produsen yang merugikan petani dan rakyat kecil.

 

 

 

 

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kecurangan di sektor pangan. Ia menyebut bahwa saat ini telah ditemukan 212 merek beras kemasan yang tidak sesuai standar, dan langkah hukum telah dimulai dengan menyurati Kapolri serta berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung.

 

 

 

 

 

Dalam keterangannya, Amran mengatakan bahwa saat ini telah memeriksa banyak pihak.

 

 

 

 

 

“sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Ia menambahkan, praktik pengoplosan beras bukan hanya merugikan petani dan merusak pasar, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar, yakni hampir Rp100 triliun per tahun. Pemerintah, tegas Amran, tak akan tinggal diam menghadapi situasi ini.

 

 

 

 

 

“Kami berterima kasih kepada para pengusaha yang mulai sadar, tapi jangan zalim ke petani. Konsumen kita ada 287 juta orang. Yang kaya mungkin aman, tapi yang miskin di garis kemiskinan—kasihan. Kita harus peduli,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

Langkah konkret juga dilakukan oleh kepolisian. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa proses penegakan hukum sedang berlangsung intensif. Ia menjelaskan bahwa Satgas telah memeriksa 22 saksi terkait dugaan manipulasi mutu dan takaran pada sejumlah merek beras kemasan, serta saat ini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 25 pemilik merek lainnya.

 

 

 

 

 

“total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang. Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

Dampak dari penindakan ini mulai terlihat. Beberapa daerah mulai menurunkan harga beras sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan kualitas produk pun perlahan membaik. Pemerintah berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap distribusi pangan.***

Related Stories