Penegakan Hukum Tambang Ilegal Wujud Ketegasan Pemerintah
Jakarta – Pemerintah melalui aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam menindak praktik pertambangan emas ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat. Penindakan ini bukan hanya ditujukan kepada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar pemodal dan penadah yang berada di balik jaringan ilegal tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi 17 terduga pelaku _illegal mining_ di wilayah konsesi PT Kalla Arebamma, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Hasil ini merupakan buah dari penyelidikan intensif selama hampir tiga pekan di lapangan. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa aparat tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kejahatan tambang ilegal.
“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Langkah tegas tersebut mendapatkan apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya persoalan teknis lapangan, tetapi juga menyangkut aktor intelektual dan finansial di baliknya.
“Penambang liar bukan hanya soal alat berat dan lubang tambang, tapi juga soal siapa yang membiayai dan siapa yang menikmati hasilnya. Mereka semua harus diproses secara hukum,” kata Rudianto.
Ia menilai Dittipidter Bareskrim telah bekerja profesional dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Ia pun mendorong agar penelusuran terhadap jaringan pemodal dan penadah terus dilakukan hingga tuntas.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, yang tengah memimpin penindakan tambang emas ilegal di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. ditegaskannya bahwa aparatnya tidak hanya menyasar pelaku lapangan, melainkan juga memburu pihak-pihak yang mendanai dan menampung hasil tambang ilegal tersebut.
“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah jaringan. Mulai dari yang bekerja di lapangan, pemodal, hingga penadah akan kami kejar dan telusuri,” ucap Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa penggunaan alat berat dalam kegiatan tambang ilegal merupakan pelanggaran serius yang akan ditindak secara hukum.
“Kami tegaskan kembali, percayakan pada Polda Papua Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas penambangan emas ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat,” lanjutnya.
Selain penindakan, Kapolda juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendorong proses legalisasi tambang rakyat.
“Kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendorong agar lokasi tambang emas ini bisa ditetapkan sebagai tambang rakyat, agar kegiatan ini dapat berlangsung secara legal dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkas Jhonny.