Pengawasan Ketat Berhasil Kurangi Perputaran Uang Judi Daring

-

Pengawasan Ketat Berhasil Kurangi Perputaran Uang Judi Daring

Jakarta – Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan tajam perputaran uang hasil Judi Daring pada kuartal pertama 2025.

 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total dana yang berputar dari praktik ilegal tersebut selama Januari hingga Maret 2025 hanya mencapai Rp47 triliun.

 

 

 

 

 

 

Jumlah ini menurun drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun.

 

 

 

 

 

 

“Sekarang berhasil kami tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ujar Ivan.

 

 

 

 

 

 

Tidak hanya dari sisi nilai transaksi, PPATK juga mencatat penurunan jumlah transaksi Judi Daring.

 

 

 

 

 

 

Selama tiga bulan pertama 2025, total transaksi tercatat sebanyak 39,8 juta.

 

 

 

 

 

 

Menurut Ivan, jika tren ini berlanjut konsisten hingga akhir tahun, maka total transaksi sepanjang 2025 hanya akan berada di angka sekitar 160 juta, jauh lebih rendah dibandingkan 209 juta transaksi sepanjang 2024.

 

 

 

 

 

 

“Kalau secara konsisten ini bisa kami lakukan, dan insyaallah akan kami lakukan terus secara konsisten, maka bisa mewujudkan apa yang Bapak Presiden perintahkan kepada kita semua terkait dengan Astacita dan Indonesia emas,” kata Ivan.

 

 

 

 

 

 

Ivan juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas kerja sama yang telah terjalin dalam memerangi aktivitas judi daring.

 

 

 

 

 

 

Ia menyebut keberhasilan ini sebagai lanjutan dari pencapaian sebelumnya dan yakin tren positif ini dapat terus dipertahankan.

 

 

 

 

 

 

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga mencatat penurunan tajam dalam transaksi Judi Daring pada kuartal pertama 2025.

 

 

 

 

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut penurunan lebih dari 80 persen dibandingkan data tahun lalu.

 

 

 

 

 

 

Ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital dan kerja sama antarlembaga sebagai kunci dalam menekan praktik ilegal ini.

 

 

 

 

 

 

“Transaksi Judi Daring mengalami penurunan signifikan,” tegas Alexander.

 

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai pemberantasan Judi Daring masih menjadi pekerjaan rumah besar.

 

Ia menyoroti pentingnya pembenahan regulasi dan menegaskan bahwa penindakan harus diiringi kebijakan berkelanjutan yang menyentuh akar persoalan.

Related Stories