Peran Masyarakat Perkuat Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba
Batam –Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba.
Baru-baru ini, BNN memusnahkan sekitar dua ton sabu dengan mengundang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat bahkan diberi akses langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan secara terbuka.
Dalam pernyataannya, Kepala BNN, Marthinus Hukom menyampaikan penghargaan tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah merumuskan Asta Cita dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian integral dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari ancaman narkotika.
“Arah kebijakan ini menjadi landasan moral bagi kami semua untuk menjalankan tugas secara konsisten dan tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Marthinus.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat. Ia menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan momentum kebangkitan semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama. Penggagalan distribusi dua ton sabu ini diperkirakan berhasil menyelamatkan hingga delapan juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.
“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif melawan narkoba,” tegas Hanny.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak ragu bertindak tegas dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pencegahan lebih baik dari penindakan, dan langkah tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga,” kata Nyanyang.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam gerakan anti-narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang sangat strategis dan rentan dijadikan jalur masuk narkoba internasional.
“Kekompakan semua elemen sangat dibutuhkan agar wilayah kita tidak menjadi pintu masuk narkoba,” tambahnya.
Langkah-langkah yang dilakukan BNN ini membuktikan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara sepihak. Keterlibatan publik merupakan kekuatan strategis dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dukungan masyarakat, ditambah arahan kebijakan pemerintah pusat yang kuat, menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.