Ramdansyah Ajak Masyarakat Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

-

Jakarta – Akademisi dari STISIPPB Sopeng, Ramdansyah menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Bahkan kata dia, tindak pidana narkoba jumlahnya sangat tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya. Yakni mencapai 35 ribu lebih. Dengan populasi pengguna yang sangat besar.

 

Hal tersebut diungkapkan Ramdansyah saat menjadi narasumber webinar dengan tema ‘Peningkatan Pencegahan Peredaran, Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta’ yang digelar Kesbangpol Jakarta Barat, Selasa (15/8/2023).

 

“Bicara narkoba, dia mengesampingkan akal sehat dan daya nalar demi kepentingan sesaat,” ujar Ramdansyah.

 

Di wilayah kota administrasi Jakarta Barat, jelas Ramdansyah, berdasarkan data Polres Jakarta Barat, jumlah tindak pidana narkoba pada 2019-2021, juga cukup besar dibandingkan pidana lainnya. Pada 2019 mencapai 1266 kasus. 2020 mencapai 1070 Kasus dan 2021 mencapai 602 kasus.

 

Melihat tingginya tindak pidana narkoba, Ramdansyah mengajak stakeholder terkait, seperti kepolisian, pemda, kampus/ sekolah, BNN/P, Lapas, dan lainnya, untuk bersinergi mengatasi hal tersebut. Juga sinergi masyarakat.

 

“Masyarakat yang tadinya tidak peduli, harus peduli. Mereka bisa menjadi polisi masyarakat. Polisi yang mengawasi sebenarnya adalah masyarakat itu sendiri. Karena berapapun jumlah polisi dan anggaran ditambah, itu masih belum efisien untuk mencegah peredaran narkoba,” beber Ramdansyah.

 

“Kejahatan itu bukan karena banyaknya orang jahat. Namun karena orang baik tidak peduli,” imbuhnya.

 

Selain itu jelas dia, keluarga juga berperan besar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

 

Ramdansyah menambahkan, untuk mengatasi peredaran narkoba ada dua pendekatan. Yakni yuridis dan sosiologis.

Yuridis dibawa ke pengadilan.

 

“Sedangkan sosiologis, saya lebih condong kepada pendekatan sosiologis, kalau mendapati di lingkungan kita ada pengguna narkoba, bukan pengedar atau bandar yah. Kita beri nasehat dan ajak dia kepada kegiatan positif. Seperti kegiatan keagamaan ataupun olahraga. Sehingga lama-lama jadi jauh dari narkoba,” ujar Ramdansyah.

 

“Sebab kalau pengguna narkoba dipidana, khawatirnya saat di penjara naik kelas jadi pengedar atau bandar,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan, tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, juga bisa menjadi tempat untuk mensosialisasikan pencegahan narkoba.

 

“Tempat ibadah tidak hanya untuk ibadah. Tempat ibadah yang saya pimpin (Ramdansyah ketua Yayasan Masjid Al Mukarromah Koja), ada unit kesehatan. Unit kesehatan itu selain mempromosikan kesehatan, juga mensosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan narkoba,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta Joko Purnomo mengatakan pentingnya membangun peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersinar (bersih narkoba).

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI, Taufan Bakri mengatakan gerakan kita menuju pencegahan narkoba sudah kita lakukan proses administrasinya untuk menjadi Perda.

 

“Kita membutuhkan gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang terus menerus. Tidak hanya seminar-seminar. Kita turun langsung. Melakukan pencegahan. Seperti melakukan tes urine kepada pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Juga tes urine kepada para pelajar,” jelas Taufan.

 

Pihaknya kata Taufan mengapresiasi kegiatan webinar yang dilaksanakan Kesbangpol Jakarta Barat. Dengan peserta dari sekolah dan masyarakat Jakarta Barat.

 

“Kita harus memberikan pemahaman secara terus-menerus agar mereka paham bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Taufan mengatakan, generasi muda saat ini menjadi obyek dari sasaran para pengedar. “Itu harus kita cegah. Sebab ini tidak main-main akan menyebabkan kerusakan. Bahaya narkoba dan miras terus kita sosialisasikan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.

Related Stories