Sinergitas Masyarakat Ciptakan Iklim Demokrasi Kondusif di Pemilu 2024
Oleh : Gema Iva Kirana
Sinergitas yang terjadi diantara seluruh masyarakat di Tanah Air merupakan hal yang sangat penting untuk terus dikembangkan. Hal tersebut lantaran akan mampu menciptakan adanya iklim demokrasi yang damai dan juga kondusif pada pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melakukan pengesahan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif (Pileg) akan diselenggarakan pada tanggal 14 Febrauri 2024 mendatang.
Kesepakatan tersebut teah diambil bersama dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR RI pada Senin tanggal 24 Januari 2022 lalu.
Terkait pengesahan tanggal Pilpres dan Pileg itu, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan bahwa pada prinsipnya, Bawasu sendiri sudah siap melaksanakan pengawasan Pemilu dengan menggunakan skema pelaksanaan pungut hitung pada Pemilu 14 Februari 2024 dan pemilihan yang dilakukan pada 27 November 2024.
Kemudian pada 15 Mei dan pungut hitung pemilihan pada 27 November 2024, yang mana merupakan skema lain yang disepakati bersama.
Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan simulasi kalender pengawasan, penanganan pelanggaran hingga pelaksanaan sengketa proses Pemilu. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa keputusan itu telah diambil setelah para stakeholder melakukan beberapa kali pertemuan pada tahun 2021 lalu.
Melalui beberapa kali proses pertemuan tersebut, menurut Ahmad Doli ternyata semua pihak telah mengesampingkan ego sektoral mereka masing-masing dan juga bersepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Lebih lanjut, dirinya juga mengemukakan bahwa meski sesulit apapun situasi yang akan dihadapi, namun jika semua pihak mampu bersama maka seluruhnya akan mampu untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi itu, selama seluruhnya solid untuk melangkah maka akan menjadi lebih mudah.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 itu telah memberi ruang yang cukup jika nantinya ada peserta pemilu dalam Pilpres yang ternyata mengajukan sengketa dan pilpres bisa digelar dengan dua putaran.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terus mendorong agar mampu tercapai target nasional dalam partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Dirinya berpendapat bahwa salah satu bagian terpenting dari sebuah proses Pemilu adalah dengan adanya peningkatan peran dan juga partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, dirinya berharap bahwa pada Pemilu 2024 mendatang seluruh pihak dapat terus mendorong adanya peningkatan partisipas pemilih. Lebih lanjut, Gubernur Lampung itu berpendapat bahwa sangat perlu adanya pelaksanaan pemantauan, pelaporan, evaluasi perkembangan politik di daerah serta peningkatan sinkronisasi dan integrasi dengan Forkopimda serta juga forum lainnya seperti FKUB, FKPT, FPK, FKDM, PPWK dan TIM Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Menurutnya, dengan adanya sinergitas dan juga sinkronisasi dari berbagai macam pihak tersebut akan membuat Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan juga wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta mampu dengan penuh amanah dalam menjalankan segala macam tugas mereka.
Arinal Djunaidi mengapresiasi dan menuturkan bahwa perlu banyak terselenggara acara yang mampu terus dengan strategis meningkatkan pentingnya makna dalam ranka menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya banyak acara sosialisasi maka bertujuan untuk semakin terjalinnya sinergitas yang kuat antara Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam melaksanakan tugasnya sehingga mampu tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif.
Selain itu, supaya terdapat upaya untuk terus mengoptimalkan kesiapsiagaan baik itu dari Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan dan juga pihak penyelenggara Pemilu di daerah. Menurut Gubernur Arinal, terdapa beberapa hal yang masih perlu untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak.
Beberapa diantara hal yang penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka menjamin iklim demokrasi yang damai dan kondusif saat pelaksanaan Pemilu 2024 adalah supaya masyarakat mampu terus mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat mencederai proses pemilu, seperti adanya perang hoaks dan propadanda, adanya politik uang, politik identitas, adanya black campaign, serangan fajar, intimidasi dan pemaksanaan serta hal lainnya.
Memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Serentak pada tahun 2024 mendatang harus dilaksanakan dengan kondisi dan situasi iklim demokrasi yang penuh dengan kedamaian dan kondusifitas yang terus terjaga. Maka dari itu, menjadi sangat penting supaya terjalinnya sinergitas diantara seluruh masyarakat Tanah Air untuk terus menciptakan iklim sehat tersebut.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute