Sterilisasi Jalur Transjakarta, Masyarakat Wajib Tertib Berlalu Lintas
Direktur Operasional PT Transjakarta menyampaikan bahwa pihaknya terus berkonsisten untuk mengimplementasikan seluruh aturan yang berlaku, termasuk pada Pasal 2 Ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Transjakarta lantaran sampai saat ini masih saja banyak pengendara yang memasuki jalur busway sehingga memang harus tegas dilakukan sterilisasi.
“Hingga saat ini masih banyak pengendara ‘nakal’ yang kedapatan nekat memasuki jalur busway,” kata Direktur Operasional tersebut.
Pasalnya, sempat terjadi sebuah insiden tatkala pengendara sepeda motor masuk ke dalam jalur busway namun tidak merasa bersalah.
PT Transjakarta mengaku bahwa pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan pemotor itu sangat berbahaya.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak untuk kendaraan selain Transjakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” ungkap mereka.
Bahkan diketahui bahwa kejadian tersebut sejatinya tidak hanya terjadi sekali atau dua kali saja, dan bahkan sudah sering memakan korban jiwa.
Maka dari itu, pihak manajemen BUMD DKI Jakarta terus menegaskan komitmen mereka untuk terus menegakkan seluruh aturan yang memang berlaku dengan menindak pengendara yang menerobos jalur busway.
Kemudian, untuk bisa memastikan implementasi komitmen tersebut, pihak PT Transjakarta juga telah melengkapi seluruh armada mereka dengan menggunakan CCTV baik itu di bagian depan dan belakang bus, termasuk juga telah menyediakan portal-portal di daerah padat serta menerjunkan petugas yang melakukan sterilisasi jalur.
Seluruh upaya untuk sterilisasi tersebut juga dilakukan oleh Transjakarta dengan menggandeng beberapa pihak terkait.
Terakhir, mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa menaati aturan yang memang telah tersedia demi kelancaran, keamanan, kenyamanan serta ketertiban jalur busway.
“Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selanjutnya, Transjakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya,” tutup PT Transjakarta.