Tidak Terbantahkan, Aksi OPM Bunuh Pilot Selandia Baru Pelanggaran HAM Berat
Oleh: Serlina Wayar
Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah kembali melangsungkan aksi biadab dan kejinya, yakni dengan membunuh pilot helikopter berkebangsaan Selandia Baru, yang mana hal tersebut sudah sangat jelas menjadi sebuah pelanggaran bagi Hak Asasi Manusia (HAM) pada level yang berat dan sudah tidak bisa terbantahkan lagi meski dengan adanya berbagai macam upaya propaganda dari gerombolan separatis musuh negara tersebut demi menutupi kejahatan mereka.
Memang, setelah melakukan tindak yang sangat keji dan biadab, yakni membunuh pilot helikopter berkebangsaan Selandia Baru, namun nyatanya Organisasi Papua Merdeka (OPM) justru terkesan sama sekali tidak mau bertanggungjawab dan mereka justru melontarkan sejumlah isu propaganda untuk menutupi fakta konkret di lapangan.
Namun, bagaimanapun daya dan upaya OPM untuk menutupi fakta akan kasus pembunuhan pilot Selandia Baru itu dengan beragam cara propaganda sekalipun, nyatanya bahwa mereka sama sekali tidak bisa menghilangkan kenyataan bahwa hal yang mereka lakukan merupakan sebuah pelanggaran HAM berat.
Aksi pembunuhan pada pilot helikopter berkebangsaan Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning itu turut mendatangkan kecaman dari sejumlah pihak. Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI), Letnan Jenderal (Letjen) Richard Tampubolon mengecam dengan sangat keras bagaimana perbuatan gerombolan separatis musuh bangsa itu karena telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Tentunya aksi yang mereka jalankan tersebut merupakan sebuah tindak yang sangat biadab dan keji karena telah mengakibatkan seorang pilot dari PT Intan Angkasa meninggal dunia. Sekaligus pula, aksi dari OPM itu menunjukkan bahwa mereka sejatinya tidak berperikemanusiaan.
Meski banyak sekali teror yang Organisasi Papua Merdeka lakukan di wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih itu, namun seluruh jajaran aparat keamanan Republik Indonesia (RI) sama sekali tidak mengenal kata lelah dan takut untuk memberikan dukungan pengamanan kepada lapisan masyarakat.
Bahkan, aparat keamanan tidak hanya sekedar melakukan pengamanan saja, melainkan juga memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menyediakan beragam pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh karena itu, aparat keamanan langsung melakukan gerak sigap tatkala mengetahui bahwa selain membunuh pilot Selandia Baru, namun ternyata OPM juga sempat melakukan penyanderaan kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes).
Mengetahui hal itu, jajaran aparat keamanan langsung menerjukan sejumlah personel dengan menembus berbagai halangan rintangan seperti kondisi cuaca hingga adanya kemungkinan serangan berupa tembakan dari Organisasi Papua Merdeka demi menyelamatkan dan mengevakuasi seluruh sandera.
Pihak aparat keamanan juga berupaya untuk terus melaksanakan komunikasi sosial yang inklusif dalam rangka mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua yang Pemerintah RI gencarkan.
Mirisnya, setelah melakukan pembunuhan dan menyandera tenaga kesehatan, OPM justru malah merencanakan hal keji lain dengan menyebarluaskan serangkaian propaganda sehingga menyebabkan masyarakat semakin ketakutan.
Gerombolan teroris itu terus melancarkan aksi propaganda hingga intimidasi kepada warga serta menakut-nakuti bahwa seolah akan ada operasi militer hingga menyebabkan masyarakat mengungsi dari kampung halaman mereka.
Dengan kejinya juga, justru OPM membantah jika mereka terlibat dan menjadi pelaku dalam pembunuhan pilot Selandia Baru tersebut dengan berdalih bahwa seolah di wilayah Distrik Alama Kabupaten Mimika, Papua Tengah tidak ada markas ataupun aktivitas anggotanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Atnike Nova Sigiro juga turut memberikan kecaman sangat keras kepada aksi pembunuhan oleh Organisasi Papua Merdeka terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service.
Adanya serangan keji dan biadab kepada pilot dan para penumpang helikopter, ataupun kepada siapapun warga sipil orang asli Papua jelas merupakan sebuah hal yang mencederai upaya Pemerintah RI untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Sehingga pihak Komnas HAM pun memberikan dukungan penuh kepada para penegak hukum agar mampu menindak dengan sangat tegas para pelaku yang telah menyebabkan jatuhkan korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa itu.
Hak hidup, hak bebas dari rasa takut dan juga hak atas perlakuan yang manusiawi merupakan sebuah hak asasi yang harus terus dijamin, dilindungi serta menjadi tanggung jawab negara. Sehingga tentunya pemerintah melakukan berbagai macam langkah perlindungan dan pemulihan kepada korban.
Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi (Kasatgas Humas Ops) Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bayu Suseno mengatakan bahwa memang OPM hanyalah gerombolan pengacau yang gemar melakukan upaya propaganda.
Terlebih, nyatanya memang Organisasi Papua Merdeka sama sekali tidak mengetahui pengetahuan dasar tentang Hukum Humaniter. Mereka bahkan seringkali melakukan pembenaran atas kejahatan yang kerap mereka lakukan termasuk pembunuhan kepada masyarakat sipil, warga pendatang, serta OAP yang bekerja sebagai nakes, guru, tukang ojek dan yang terakhir adalah pilot Selandia Baru.
Meski sekeras apapun upaya OPM membantahnya, namun nyatanya bagaimana tindak keji dan biadab yang mereka lakukan dengan membunuh pilot Selandia Baru sama sekali tidak terbantahkan bahwa hal itu adalah merupakan kasus pelanggaran HAM berat.
*) Mahasiswa Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen)